Gubernur Aceh Jadwalkan Pertemuan dengan Anggota DPR dan DPD RI Bahas Sengketa Pulau dan Revisi UUPA

oleh
oleh

BANDA ACEH, FR  – Gubernur Aceh dijadwalkan menggelar pertemuan dengan anggota DPR dan DPD RI asal Aceh pada Jumat malam, 13 Juni 2025, di Restoran Pendopo Gubernur Aceh. Agenda ini direncanakan berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, dengan dua pokok pembahasan utama: sengketa empat pulau dan rencana revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Informasi ini diketahui dari sebuah undangan resmi atas nama Gubernur Aceh yang beredar di sejumlah grup WhatsApp. Dalam dokumen bertanggal 10 Juni 2025 dan bernomor 500.17.4/6946 itu, pertemuan disebut sebagai ajang konsolidasi antara Pemerintah Aceh dan Forbes (Forum Bersama) DPR/DPD RI asal Aceh, untuk menyikapi perkembangan terkini yang menyangkut kedaulatan wilayah serta keberlanjutan kekhususan Aceh dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Undangan yang ditandatangani secara elektronik oleh Plt. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, juga mencantumkan imbauan agar peserta hadir 15 menit sebelum acara dimulai serta mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan hari pelaksanaan.

Sengketa wilayah atas empat pulau yang kini masuk dalam radar perhatian nasional menjadi salah satu isu yang dianggap mendesak untuk disikapi bersama, mengingat potensi dampaknya terhadap integritas wilayah Aceh. Sementara itu, wacana revisi UUPA kembali mengemuka seiring dinamika politik dan tuntutan penguatan otonomi daerah.

Hingga kini, belum diperoleh konfirmasi resmi dari pihak Pemerintah Aceh terkait kehadiran anggota legislatif pusat yang diundang, maupun substansi detail dari revisi UUPA yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut. (MTU)

No More Posts Available.

No more pages to load.