Menjaga Marwah Kesultanan Aceh: Tuanku Warul Waliddin Suarakan Status Blang Padang dan Hak Waris Istana Darud Dunya

oleh
oleh
Tuanku Warul Walidin. Foto: IST

Forumrakyat.co.id|Banda Aceh — Di tengah derasnya arus pembangunan dan tarik-menarik kepentingan tata ruang kota, satu suara dari masa lalu bangkit untuk menyapa hari ini.

Tuanku Warul Waliddin, cucu dari Tuanku Raja Ibrahim—Putra Mahkota terakhir Kesultanan Aceh Darussalam—menyuarakan keresahan yang telah lama terpendam: status tanah Blang Padang dan hak waris atas Istana Darud Dunya. Rabu (02/07/2025).

Dalam sebuah pernyataan yang dibalut dengan nada diplomatis dan penuh empati, Tuanku Warul mengingatkan publik bahwa Blang Padang bukan sekadar sebidang tanah lapang di jantung Banda Aceh.

“Ia adalah satelit dari Istana Darud Dunya, bukan sekadar ruang terbuka publik, tapi simbol hidup dari kebesaran peradaban Aceh Darussalam,” ungkapnya.

Merujuk pada manuskrip pembukaan Kesultanan Aceh yang diikrarkan pada 12 Rabi’ul Awwal 913 Hijriah, bertepatan dengan 23 Juli 1507, Tuanku Warul menegaskan bahwa tanah Blang Padang merupakan bagian integral dari struktur istana.

“Sebagaimana alun-alun Kraton Jogja berfungsi sebagai halaman kehormatan dan tempat pasukan berkumpul, Blang Padang memiliki peran identik dalam lanskap Kesultanan Aceh,” lanjutnya.

Pada masa keemasan Sultan Iskandar Muda dan para pendahulunya, Blang Padang menjadi pusat aktivitas militer, diplomatik, dan kebudayaan.

Di tempat ini, pasukan berkuda dan gajah menjalani latihan tempur, sementara utusan asing dari Turki Utsmani, Gujarat, hingga Jazirah Arab disambut dengan penuh kehormatan.

Lebih jauh, Blang Padang juga tercatat pernah diwakafkan untuk menopang kehidupan Masjid Raya Baiturrahman dan komunitas keagamaan di sekitarnya.

Namun, sejarah mencatat luka mendalam ketika pasca jatuhnya Kutaraja ke tangan Belanda pada 1874, tanah ini—beserta kompleks istana—dialihfungsikan sebagai pusat militer kolonial.

“Darud Dunya, istana Sultan yang dibakar, kemudian ditempati sebagai rumah residen Belanda, dan kini menjadi pendopo gubernur Aceh. Ironisnya, hingga kini belum pernah dikembalikan kepada ahli waris Kesultanan,” ujar Tuanku Warul.

Menurutnya, kondisi ini kontras dengan daerah-daerah lain di Nusantara, di mana bekas istana raja atau sultan dipertahankan sebagai warisan budaya atau dikembalikan ke pihak keluarga kerajaan.

Di Aceh, justru makam para sultan dan keluarga kerajaan berada di sekeliling bangunan yang kini digunakan sebagai pusat pemerintahan, tanpa adanya pengakuan resmi atas hak waris dan nilai simbolik tempat tersebut.

“Sungguh sebuah dilema sejarah. Ketika publik membincangkan apakah Blang Padang perlu dikembalikan ke masyarakat atau pihak masjid, kami justru masih memperjuangkan pengakuan terhadap istana warisan kami sendiri,” tuturnya dengan nada lirih namun penuh keteguhan.

Tuanku Warul tidak menuntut dengan amarah. Yang ia suarakan adalah keadilan sejarah—agar generasi hari ini tidak tercerabut dari akar identitas dan nilai luhur masa lalu.

“Blang Padang dan Darud Dunya adalah dua wajah dari satu jiwa yang bernama Aceh. Keduanya tak terpisahkan dari memori kolektif dan kebesaran peradaban kita. Maka menghormati keduanya adalah bagian dari merawat marwah Aceh sendiri.”

Seruannya adalah refleksi, bukan provokasi. Ia ingin menyapa nurani publik, terutama para pemangku kebijakan, agar berhenti memandang situs-situs sejarah semata dari sudut fungsional modern.

“Kami hanya ingin agar sejarah itu tidak dilupakan, agar hak itu diakui, agar leluhur kami tidak hanya dikenang dalam nama jalan, tapi juga dalam keadilan dan penghormatan yang nyata,” tutup Tuanku Warul Waliddin.

Sejarah, kata orang bijak, bukan sekadar apa yang tertulis, tapi juga apa yang dihormati.

Dan di Blang Padang serta reruntuhan sunyi Darud Dunya, sejarah Aceh sedang menunggu untuk diberi tempat yang layak dalam ingatan kolektif dan kebijakan publik hari ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.