LHOKSUKON | FR — Suasana haru dan penuh harapan mewarnai halaman dan aula Kantor Bupati Aceh Utara pada Jumat, 22 Agustus 2025. Sejak pagi, ribuan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) dari berbagai pelosok Aceh Utara tiba dengan tertib, membawa beragam dokumen dan semangat untuk menyuarakan aspirasi terkait masa depan mereka. Diperkirakan sekitar 1.700 tenaga non-ASN—yang selama ini mengabdi di instansi pemerintahan kabupaten—hadir untuk beraudiensi langsung dengan Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., atau akrab disapa Ayah Wa.
Audiensi monumental ini menjadi wadah penting untuk menyampaikan keresahan para tenaga honorer yang selama bertahun-tahun bekerja di pemerintahan daerah, namun belum terdata dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebagian dari mereka pernah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tetapi belum berhasil lulus sehingga nama mereka tidak tercantum di basis data nasional. Kondisi inilah yang membuat status kepegawaian mereka menggantung tanpa kepastian.
Aula lantai IV Gedung Kantor Bupati dipenuhi ribuan wajah penuh harapan. Bupati Aceh Utara hadir bersama Sekretaris Daerah Dr. A. Murtala, M.Si., serta Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Utara, Saifuddin, S.STP., M.AP., untuk mendengarkan langsung aspirasi para tenaga non-ASN tersebut.
Aspirasi Honorer: Harapan Baru untuk Kepastian Status
Dalam suasana penuh kehangatan, beberapa perwakilan tenaga non-ASN diterima menyampaikan suara hati mereka. Mereka mengungkapkan harapan agar pemerintah daerah dan pusat dapat memberikan kebijakan afirmatif yang berpihak kepada para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
“Kami sudah bertahun-tahun bekerja di instansi pemerintah, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Kami juga pernah mengikuti seleksi CPNS secara resmi, namun belum berhasil lulus. Kini kami tidak terdata di BKN, padahal kami terus bekerja untuk masyarakat,” ucap salah seorang perwakilan dengan nada yang mengguncang perasaan hadirin.
Aspirasi mereka sederhana namun penting: kepastian status. Mereka meminta agar pemerintah membuka peluang pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian tanpa henti selama ini.
Respons Tegas Bupati Ayah Wa: Pemerintah Daerah Akan Mengawal Hingga Tuntas
Menanggapi suara yang disampaikan, Bupati Ayah Wa menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi para tenaga non-ASN. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperjuangkan nasib mereka ke tingkat pusat.
“Persoalan ini merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui KemenPAN RB dan BKN. Namun kita tidak akan tinggal diam. Mari sama-sama kita perjuangkan agar Bapak/Ibu bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Pemerintah daerah siap mendampingi,” ujar Ayah Wa di hadapan ribuan peserta audiensi.
Bupati juga menginstruksikan pendataan ulang tenaga non-ASN di seluruh OPD secara cepat dan terstruktur agar dapat menghasilkan data valid sebagai dasar pengusulan ke pemerintah pusat.
“Saya minta dalam waktu singkat setiap OPD melakukan pendataan. Kita ingin memastikan tidak ada satu pun tenaga honorer yang terlewat. Ini perjuangan bersama,” tegasnya.
Persyaratan Administratif: Validasi Data untuk Pengusulan Formasi PPPK Paruh Waktu
Panitia pelaksana menetapkan beberapa persyaratan bagi peserta audiensi, termasuk membawa kartu ujian CPNS dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani kepala OPD. Syarat ini bertujuan memverifikasi kebenaran data peserta agar nantinya pengusulan formasi PPPK paruh waktu berjalan akurat dan transparan.
Kepala BKPSDM Aceh Utara, Saifuddin, menjelaskan bahwa pendataan dilakukan mencakup kategori R2 hingga R5 sesuai klasifikasi tenaga non-ASN.
“Ini instruksi langsung dari Bupati. Beliau sangat berpihak pada para honorer yang telah lama mengabdi,” ujarnya.
Saifuddin juga mengungkapkan bahwa Bupati Ayah Wa telah melakukan komunikasi langsung dengan Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, untuk membahas kemungkinan mekanisme terbaik bagi pengangkatan tenaga non-ASN melalui skema PPPK paruh waktu.
Pengabdian Tanpa Batas: Bupati Ayahwa Akui Peran Penting Honorer
Dalam sambutannya, Bupati Ayah Wa menegaskan bahwa pengabdian para tenaga non-ASN merupakan aset berharga bagi Aceh Utara.
“Bapak/Ibu semua adalah tulang punggung pelayanan publik. Banyak yang sudah bekerja belasan bahkan puluhan tahun dengan penghasilan terbatas. Saya sangat berterima kasih,” ungkapnya dengan nada haru.
Ia mengingatkan agar tenaga honorer tidak terpancing isu yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah, katanya, terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mendapatkan solusi yang adil.
Ikrar Bersama: Suara Serempak dari 1.700 Non-ASN
Di penghujung acara, ribuan tenaga non-ASN menyampaikan ikrar dalam bentuk audio-video yang ditujukan kepada MenPAN RB. Ikrar itu menggambarkan besarnya harapan mereka untuk dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Isi ikrar tersebut menyatakan:
“Kepada Yang Terhormat Ibu MenPAN RB, Kami Tenaga Non-ASN Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang Pernah Mengikuti CPNS Namun Tidak Lulus, Mohon Untuk Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025.”
Suara lantang itu menjadi simbol solidaritas dan perjuangan panjang yang mereka tempuh bersama.
Momentum Persatuan: Awal Perubahan Bagi Tenaga Honorer Aceh Utara
Audiensi akbar ini menjadi momentum penting dalam memperkuat ikatan antara pemerintah daerah dan tenaga honorer. Hal ini menunjukkan komitmen Bupati Ayah Wa untuk memberikan perhatian serius terhadap nasib ribuan pegawai non-ASN yang selama ini bekerja dalam keterbatasan.
“Perjuangan ini memang tidak mudah. Namun dengan kebersamaan dan izin Allah SWT, insya Allah ada jalan. Pemerintah daerah akan terus mendampingi setiap prosesnya,” tutup Ayah Wa disambut tepuk tangan meriah para peserta.
Ketika peserta meninggalkan aula, wajah mereka memancarkan harapan baru. Perjuangan memang panjang, namun dukungan moral dan komitmen kuat dari Bupati Ayah Wa menjadi energi baru bagi ribuan tenaga non-ASN Aceh Utara untuk terus melangkah menuju masa depan yang lebih pasti.
Audiensi ini tidak hanya menjadi pertemuan administratif, tetapi juga panggung harapan dan simbol perjuangan untuk mendapatkan kepastian hukum, kesejahteraan, dan pengakuan atas pengabdian yang telah mereka berikan selama bertahun-tahun. Dengan sinergi pemerintah daerah dan pusat, asa baru bagi tenaga non-ASN Aceh Utara kini mulai menemukan titik terang.(Adv)








