Aset Negara Adalah Kekayaan Pemko Sabang

oleh
oleh
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang

Forumrakyat.co.id – Aset kekayaan negara adalah seluruh harta benda yang dikuasai atau dimiliki oleh negara, baik yang berwujud maupun tidak berwujud, bergerak maupun tidak bergerak, yang diperoleh dari warisan pemerintah daerah.

Aset-aset yant dikelola untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dan digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Jenis-jenis aset kekayaan negara adalah Aset yang berwujud seperti benda fisik yang dimiliki negara, misalnya tanah, bangunan, kendaraan, peralatan, dan sumber daya alam

Aset tidak berwujud kekayaan yang tidak memiliki bentuk fisik, seperti hak kekayaan intelektual atau nilai dari pengelolaan sumber daya.

Tujuan pengelolaan aset kekayaan negara peningkatan kesejahteraan rakyat dengan pengelolaan aset negara yang optimal bertujuan untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Mendorong roda perekonomian, aset negara digunakan untuk mempercepat pergerakan barang dan manusia, memperkuat perekonomian, dan menciptakan lapangan kerja.

Meningkatkan pelayanan publik, aset negara yang dikelola dengan baik akan meningkatkan kinerja instansi pemerintah dan memberikan pelayanan yang optimal.

Membangun pertumbuhan bangsa, aset ekayaan negara menjadi modal untuk membangun bangsa menjadi lebih besar dan berdaya saing tinggi.
Pengelolaan aset kekayaan negara.

Pengelolaan aset negara melibatkan berbagai proses, termasuk perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, penghapusan, penatausahaan, dan pengawasan. Tujuannya adalah agar aset tersebut memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat dan generasi mendatang.

Kantor Wali Kota Sabang

Wali Kota Sabang Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam menekankan pentingnya loyalitas dan kerja nyata dalam melayani rakyat. Dalam programnya Pemerintah Kota (Pemko) memfokuskan pada pertumbuhan ekonomi rakyat.
.
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam berharap pejabat Pemko Sabang dapat bekerja sama, saling mendukung, dan memberikan yang terbaik demi terwujudnya Sabang yang lebih maju dan sejahtera.

Lebih lanjut, Wali Kota Sabang menekankan bahwa ke depan Pemerintah Kota Sabang akan lebih memfokuskan perhatian pada pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pariwisata, perdagangan, pertanian, perikanan, dan perkebunan.

Ia menyebut pembangunan fisik akan lebih selektif, sementara anggaran akan diarahkan untuk mendukung sektor-sektor produktif yang langsung memberi manfaat kepada masyarakat.

“Kita ingin pertumbuhan ekonomi di bidang pertanian, perikanan, dan perkebunan benar-benar meningkat. Anggaran yang ada harus dimanfaatkan seluas mungkin untuk kepentingan pembangunan Sabang,” sebutnya.

Program 100 Hari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam – Suradji

Ada 20 program prioritas yang harus disukseskan dalam waktu 100 hari kerja
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam dan Wakil Wali Kota Suradji Yunus telah memulai melaksanakan tugasnya. Pelaksanaan retreat telah terealisasi dengan sukses di Jatinangor Jawa Barat yang diikuti kedua pejabat tersebut.

Semangat baru telah bangkit mesti sempat jeda selama 5 tahun. Bagi Zulkifli H Adam tidak merasa asing lagi melaksanakan tugas-tugas yang sifatnya rutinitas. Demikian pula dengan Suraji Junus dalam perjalanan tugasnya hanya jeda selama 2 tahun dalam masa penjaringan dan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Sabang.

Yang pasti kedua publik figur ini sudah banyak pengalaman dalam memimpin daerah, sehingga tidak perlu diragukan lagi.

Kawasan Paradiso Sabang

Sebagai kota wisata, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang tentu saja akan memperhatikan berbagai fasilitas, sarana dan pelayanan agar dapat lebih banyak menarik para wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

Pasca pelantikan dan retreat tentunya kedua putra daerah ini sudah memiliki program 100 hari untuk membuat perubahan dan gebrakan di Kota Wisata Sabang ini.

Program pro rakyat ini telah dibahas dengan matang yang akan dijadikan langkah awal selama 100 hari kerja. Ada 20 program prioritas yang harus disukseskan dalam waktu 100 hari kerja yaitu :

1.Mengirim surat ke Gubernur Aceh untuk meminta kesiapan Kabupaten/Kota di Aceh dalam rangka pelaksanaan Festival Sabang Fair tahun 2026.

2.Gerak Jalan Santai dan hadiah dari sumbangan perbankan, instansi dan dinas di lingkungan Pemerintahan Kota Sabang

3.Pemasangan lampu selang di sepanjang jalan Diponegoro dan depan Masjid Agung, agar Kota Sabang terlihat megah dan mewah.

4.Memaksimalkan penanganan pembersihan kota dan penanganan persampahan, agar Kota Sabang sebagai Kota Tujuan Wisata menjadi kota indah bersih dan sejuk

5.Memaksimalkan penanganan lampu jalan yang sering mati. Seluruh lampu jalan harus menyala pada malam hari sehingga jalan yang dilintasi wisatawan terang-benderang.

6.Gotong royong pembersihan, pengecatan atau memperindah lokasi tangga tujuh.

7.Percepatan pembahasan perhitungan anggaran sehingga hak rakyat dapat dipercepat proses realisasinya.

8.Pembahasan Perwal P3N (Pengembalian Pajak Pertambahan Nilai). Hal tersebut untuk meningkatkan pendapatan bagi daerah guna menuju pembangunan merata.

9.Penetapan langkah-langkah konkrit untuk memaksimalkan pungutan pajak dan retribusi daerah.

10.Percepatan pelelangan Kapal Motor Kargo Pulau Weh, yang kini masih belum terselesaikan.

11.Percepatan proses penanganan asset daerah yang mangkrak (hotel Sabang, Hotel Sabang Hill, dan Cottage Gapang), dengan sistem perjanjian kerja sama pemanfaatan.

12.Penyesuaian standar harga pengadaan barang. Hal terendah sangat diperlukan mengingat harga barang yang berubah-ubah setiap saat.

13.Penetapan SOP dan peningkatan Standar Pelayanan di Setiap Unit kerja yang langsung berhubungan dengan masyarakat (P2KPTSP, RSU, Puskesmas dan lain-lain).

14.Pembahasan rencana realisasi janji politik untuk masyarakat seperti :
– Biaya Pendidikan
– Subsidi Air Bersih
– Subsidi Listrik
– Subsidi Gas
– Malem Dagang
– Bantuan Kematian
– Biaya Rujukan Pasien
– Bantuan Lansia
– Program Rehabilitasi rumah masyarakat Kongsi dan Lhouk Panglima.
– dan lain-lain

15.Mempercepat proses pembahasan KUA dan PPAS.

16.Mempercepat proses Perubahan Anggaran, agar program yang telah disusun melalui Musrenbang dapat dilaksanakan tepat waktu.

17.Mempercepat proses penyusunan RPJMD dan Rencana Program Tahunan.

18.Melakukan hubungan persuasif dengan pihak Kementerian dan SKPD Provinsi dalam rangka mendapatkan dukungan dana dan kegiatan – kegiatan event dalam rangka peningkatan kunjungan wisatawan ke Saban

19.Melakukan kegiatan promosi wisata keberlanjutan melalui media masa baik media online, televisi, cetak maupun media lainnya.

20.Mengembangkan ekonomi lokal melalui pelatihan keterampilan, akses modal dan membuka ruang usaha bagi masyarakat yang luas. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.