Polri Tegaskan Komitmen Berantas Saham Gorengan

oleh
oleh

Jakarta, FR – Bareskrim Polri memastikan akan mengusut tuntas dugaan tindak pidana terkait praktik saham gorengan yang diduga menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah tajam hingga mengalami penghentian sementara perdagangan (trading halt) selama dua hari berturut-turut.

Direktur Tindak Pidana Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, saat ini penyidik tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah perkara serupa yang berkaitan dengan manipulasi saham.

“Pasti. Saat ini pun penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa. Kami menjamin penyidikan atas perkara quo akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Ade Safri.

Ia mengungkapkan, salah satu kasus dugaan saham gorengan saat ini bahkan telah memasuki proses persidangan. Hal tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam menindak praktik-praktik yang merusak integritas pasar modal nasional.

Menurut Ade Safri, penegakan hukum di sektor pasar modal menjadi penting untuk menjaga kepercayaan investor serta memastikan perdagangan saham berjalan secara adil dan sehat.

Bareskrim Polri menegaskan tidak akan ragu menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan manipulasi pasar, termasuk praktik pump and dump yang merugikan investor ritel dan mengganggu stabilitas pasar keuangan nasional.

No More Posts Available.

No more pages to load.