BNN Hantam Jaringan Narkoba Aceh–Medan, 200 Kg Ganja Digagalkan

oleh
oleh

Langkat, FR — Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memukul jaringan narkoba lintas provinsi. Tiga pria ditangkap saat mengangkut sekitar 200 kilogram ganja dari Aceh menuju Medan.

‎Penangkapan terjadi di Jalan Lintas Dusun I Halaban Block, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Selasa (3/2/2026) siang. Petugas menyita dua mobil, Toyota Hilux dan Toyota Innova, yang digunakan sebagai sarana pengangkutan.

‎Dari penggeledahan, BNN menemukan 8 karung berisi 148 bungkus ganja kering yang disimpan di dalam mobil Toyota Hilux.

‎Ketiga tersangka yakni Defardo Julianto Sgiro (28), Yogi Hasibuan (23), dan Aditya Sembiring (30) langsung diamankan dan dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

‎BNN menyatakan pengungkapan ini merupakan hasil operasi intelijen terkoordinasi yang menarget jalur rawan peredaran narkoba Aceh–Sumatera Utara, yang selama ini menjadi salah satu lintasan utama penyelundupan ganja.

No More Posts Available.

No more pages to load.