Jakarta, FR — Nama aktor Ammar Zoni kembali menjadi perbincangan publik. Bukan karena karya di dunia hiburan, melainkan langkah kontroversialnya di tengah proses hukum yang sedang ia jalani.
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba itu mengaku telah menulis surat langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, berisi permohonan keringanan hukuman dan perlindungan hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Ammar usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026). Di hadapan awak media, ia bahkan menunjukkan surat yang diklaim sebagai permohonan resmi kepada Presiden.
Dalam surat itu, Ammar meminta agar kasus yang menjeratnya dapat disikapi dengan pendekatan rehabilitasi, bukan semata-mata pemidanaan. Ia berharap negara memberikan kesempatan kedua melalui amnesti atau skema rehabilitasi hukum.
“Ini surat permohonan kepada Presiden, isinya permohonan untuk perlindungan dan rehabilitasi. Mudah-mudahan bisa diberikan kesempatan lagi,” ujar Ammar kepada wartawan.
Ia juga mengaitkan permohonannya dengan kebijakan negara terkait penanganan pengguna narkoba, khususnya figur publik, yang menurutnya seharusnya lebih diarahkan pada rehabilitasi ketimbang hukuman pidana murni.
Kasus hukum yang menjerat Ammar sendiri tengah memasuki tahap persidangan dan menjadi perhatian publik karena statusnya sebagai figur publik.
Permintaan langsung kepada Presiden ini pun memicu berbagai reaksi, mulai dari simpati hingga kritik, terutama terkait batas antara pendekatan kemanusiaan dan prinsip keadilan hukum.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana Negara terkait surat permohonan tersebut. Publik pun menunggu apakah langkah personal Ammar Zoni ini akan mendapat respons dari Presiden atau justru menjadi preseden baru dalam penanganan kasus hukum figur publik di Indonesia.
Sumber: Kompas.com







