Purwakarta, FR — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Brimob berinisial Bripda MS terhadap seorang siswa berinisial AT hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku. Kapolri memastikan proses hukum terhadap pelaku tengah berjalan dan akan dilakukan secara transparan.
“Saya kira sudah diproses ya. Saat ini sedang dalam pendalaman, penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda Maluku,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2/2026).
Kapolri menegaskan, institusi Polri tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut. Penindakan, baik secara pidana maupun kode etik, akan dilakukan terbuka kepada publik.
“Saat ini sedang berjalan. Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan,” tegasnya.
Sebelumnya, Polri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden tersebut. Institusi kepolisian juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang diduga dilakukan Bripda MS merupakan perbuatan individu dan tidak merepresentasikan institusi Polri.
“Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut,” ujar Isir dalam keterangannya.
Ia menambahkan, Polri sangat menyesalkan peristiwa itu dan berkomitmen menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat diproses secara adil demi memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi keluarga korban. (*)






