Yogyakarta, FR – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak mengguncang Kota Yogyakarta setelah aparat Satreskrim Polresta Yogyakarta menggerebek sebuah tempat penitipan anak (daycare) bernama Little Aresha di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, Jumat (24/4/2026).
Penggerebekan itu dilakukan setelah muncul laporan dari karyawan baru yang merasa janggal dengan perlakuan para pengasuh terhadap anak-anak yang dititipkan di lokasi tersebut. Saat petugas masuk ke dalam daycare, kondisi yang ditemukan disebut sangat memprihatinkan.
Sejumlah balita ditemukan tidur di lantai hanya mengenakan popok tanpa baju. Bahkan, beberapa anak diduga dalam kondisi tangan dan kaki diikat menggunakan kain agar tidak banyak bergerak. Dugaan ini langsung memicu kemarahan para orang tua dan menjadi viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Polisi kini mendalami dugaan tindak pidana berupa perlakuan diskriminatif, pembiaran, hingga kekerasan terhadap anak.
“Benar, Satuan Reserse Polresta Jogja telah melakukan penggerebekan di sebuah daycare di wilayah Umbulharjo,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan jumlah korban dan pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Berdasarkan data awal, total sekitar 103 anak tercatat pernah dititipkan di daycare tersebut. Dari jumlah itu, puluhan anak diduga mengalami kekerasan fisik hingga penelantaran. Aktivitas daycare kini telah dihentikan dan lokasi dipasangi garis polisi.
Tak hanya soal dugaan kekerasan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta juga mengungkap bahwa Little Aresha ternyata belum mengantongi izin resmi operasional.
“Kami sudah cek di dinas pendidikan maupun ke dinas perizinan, memang itu belum ada izinnya,” kata Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta Retnaningtyas.
Salah satu orang tua korban, Khairunisa, mengaku syok saat menjemput anaknya dan mendapati lokasi sudah ramai oleh polisi. Ia mengaku melihat bayinya yang masih berusia sekitar 1,5 tahun diduga diperlakukan tidak manusiawi.
Menurutnya, sang anak kerap pulang dalam kondisi lapar dan rewel. Belakangan, ia menduga makanan anak-anak justru tidak diberikan sebagaimana mestinya.
Puluhan orang tua korban kemudian mendatangi Polresta Yogyakarta pada Sabtu (25/4/2026) untuk meminta kasus ini diusut tuntas dan para pelaku diproses hukum.
Kasus ini juga mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang meminta Polda DIY memberikan atensi penuh.
“Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan,” tegas Sahroni.
Kini publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum agar kasus serupa tidak kembali terjadi, terutama di tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak. (R)







