Faisal Rizal Sambut Baik Keputusan Mualem Cabut Pergub JKA

oleh
oleh

BANDA ACEH, FR — Staf Khusus Gubernur Aceh, Faisal Rizal Hasan, menyambut baik keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem yang mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Menurut Faisal, keputusan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap berbagai pandangan dan harapan masyarakat Aceh terkait pelayanan kesehatan.

“Pemerintah tentu ingin memastikan masyarakat tetap merasa nyaman dan tenang dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Karena itu, keputusan ini patut kita hormati bersama,” kata Faisal Rizal Hasan, Selasa (19/5/2026).

Ia menilai, setiap kebijakan pasti lahir dengan niat baik untuk kepentingan masyarakat. Namun dalam prosesnya, masukan dari berbagai pihak juga menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan pemerintah.

Faisal berharap, setelah pencabutan Pergub JKA, suasana di tengah masyarakat dapat kembali sejuk dan semua pihak dapat bersama-sama mendukung pelayanan kesehatan yang lebih baik di Aceh.

“Yang paling utama adalah masyarakat tetap mendapatkan pelayanan dengan baik. Mari kita jaga kebersamaan dan saling mendukung demi kepentingan rakyat Aceh,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh menyampaikan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA resmi dicabut setelah menerima berbagai masukan dari masyarakat, akademisi, ulama, DPR Aceh, hingga mahasiswa. Pemerintah memastikan pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tetap berjalan sebagaimana mestinya. (Fdtu)

No More Posts Available.

No more pages to load.