RABAT, FR — Pemerintah Republik Panama kembali menegaskan dukungannya terhadap rencana otonomi Sahara di bawah kedaulatan Maroko sebagai solusi utama dalam penyelesaian sengketa kawasan tersebut. Panama juga menyatakan dukungan penuh terhadap Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 2797.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Panama, Carlos Arturo Hoyos Boyd, saat melakukan kunjungan kerja ke Maroko dan menggelar pertemuan bilateral dengan Menteri Urusan Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko, Nasser Bourita, di Rabat, Jumat (22/5/2026).
Dalam keterangannya, Hoyos Boyd menyebut inisiatif otonomi yang diajukan Kerajaan Maroko sejak 2007 sebagai satu-satunya dasar penyelesaian yang dinilai serius, kredibel, dan realistis untuk mengakhiri sengketa regional di Sahara.
Menurut Panama, skema tersebut dinilai mampu menghadirkan solusi damai yang berkelanjutan di bawah proses yang dipimpin PBB, dengan tetap menghormati kedaulatan serta integritas wilayah Kerajaan Maroko.
Sebagai bentuk implementasi sikap diplomatik tersebut, Panama menegaskan bahwa Kedutaan Besarnya di Maroko menjalankan fungsi dan yurisdiksi konsuler di seluruh wilayah hukum Maroko, termasuk Provinsi-Provinsi Selatan atau kawasan Sahara.
Panama juga menyampaikan dukungan penuh kepada Sekretaris Jenderal PBB beserta Utusan Khususnya dalam memfasilitasi proses negosiasi berbasis inisiatif otonomi demi tercapainya solusi yang adil, langgeng, dan dapat diterima seluruh pihak.
Dinilai Perkuat Posisi Diplomatik Maroko
Dukungan terbaru Panama terhadap posisi Maroko turut mendapat respons dari berbagai kalangan di Indonesia. Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma), Wilson Lalengke, menilai langkah Panama memperkuat legitimasi internasional Maroko dalam isu Sahara.
Menurut Wilson, pernyataan Panama memiliki makna strategis karena negara tersebut merupakan salah satu pusat jalur perdagangan dan maritim dunia.
“Ketika Panama menegaskan bahwa fungsi konsuler Kedutaan Besarnya berlaku hingga wilayah Sahara Maroko, itu menunjukkan pengakuan yang nyata terhadap kedaulatan Maroko, baik secara de jure maupun de facto,” ujar Wilson di Jakarta, Sabtu (23/5/2026).
Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu juga menilai penguatan melalui Resolusi DK PBB Nomor 2797 menunjukkan adanya kecenderungan global yang semakin mendukung pendekatan otonomi di bawah kedaulatan Maroko.
Ia menyebut semakin banyak negara dari berbagai kawasan, termasuk Amerika Latin dan Amerika Tengah, yang menyatakan dukungan terhadap posisi Maroko dalam penyelesaian sengketa Sahara.
“Skema otonomi khusus menjadi jalan tengah yang dinilai mampu menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat lokal di Sahara,” katanya.
Wilson juga berharap dukungan internasional yang terus berkembang dapat menjadi referensi bagi negara-negara lain untuk tetap mendukung penyelesaian damai dan penghormatan terhadap integritas wilayah Maroko. (R)








