Tim URC Satreskrim Polres Sabang Tangkap Pelaku Pembobolan Kantor PWI

oleh
oleh

SABANG, FR – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sabang berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian yang membobol Kantor Koperasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sabang beberapa waktu lalu.

Aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cara merusak dan menyongkel pintu belakang kantor. Sejumlah barang inventaris milik PWI dilaporkan hilang, di antaranya Air Conditioner (AC), dispenser, komputer tabung, handycam, serta perangkat penyimpanan data (storage device).

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST., M.M., M.Mar., M.Tr.SOU., M.Han melalui Kasat Reskrim IPTU Irvan, M.A., S.H membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami sejak mengetahui adanya tindak pidana pencurian dengan pengrusakan di Kantor PWI Sabang terus melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, saat Tim URC melaksanakan patroli, para pelaku berhasil diamankan,” kata IPTU Irvan didampingi Kanit I Tipidter Satreskrim Polres Sabang Bripka Rahmat Syahputra, Selasa (26/5/2026).

Ia menjelaskan, penangkapan bermula saat Tim URC yang dipimpin Bripka Rahmat Syahputra bersama anggota melaksanakan patroli gangguan kamtibmas pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Patroli dilakukan guna mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga aksi geng motor di wilayah hukum Polres Sabang.

Sekitar pukul 02.30 WIB, saat melintas di Jalan Perdagangan, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, petugas melihat seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku pembobolan Kantor PWI Sabang.

“Tim langsung mengamankan satu orang terduga pelaku. Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan satu orang lainnya. Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Sabang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas IPTU Irvan.

Adapun identitas kedua terduga pelaku yakni AF (48), wiraswasta, warga Jurong Keuramat, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, dan RTS (32), wiraswasta, warga Jurong Bay Pass, Gampong Cot Ba’U, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, personel yang terlibat dalam pengamanan di antaranya Bripka Rahmat Syahputra, Brigadir Hazza Arswanza, Brigadir Rivandi Eka Septiadi, Briptu M. Rafi Aulia, dan Bripda M. Rifqi Qasmal.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit dispenser merek Miyako, satu termos pemanas air aluminium, dua unit handphone Android, satu buah tang berwarna kuning, serta dua obeng berwarna hitam.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak berwenang apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.

“Saat ini Tim URC Satreskrim Polres Sabang masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan kasus. Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sabang,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, para pelaku diduga merupakan bagian dari kelompok yang kerap melakukan aksi pencurian serupa di Kota Sabang. Sejumlah inventaris milik pemerintah daerah dilaporkan hilang dalam beberapa waktu terakhir, termasuk roda mobil dinas yang terparkir di Gedung Dharma Wanita Kota Sabang.

Selain itu, sejumlah besi penutup parit di beberapa lokasi juga dilaporkan hilang. Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain. (R)

No More Posts Available.

No more pages to load.