BANDA ACEH, FR – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pengrusakan dan dugaan pembakaran sejumlah fasilitas di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK). Pemeriksaan berlangsung selama dua hari dan menghasilkan sejumlah temuan penting yang kini tengah dianalisis lebih lanjut.
Dalam olah TKP tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pengrusakan dan kebakaran. Di antaranya botol yang terbakar dan mengeluarkan aroma khas hidrokarbon, batu, potongan kayu, serta gir sepeda motor.
Selain itu, tim juga menemukan berbagai kerusakan pada akses masuk bangunan, seperti pintu, kusen, dan jendela. Kerusakan serupa turut ditemukan di sejumlah ruangan yang diduga akibat aksi pendobrakan, pencongkelan, pelemparan, hingga pembakaran.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, seluruh rangkaian olah TKP telah selesai dilakukan dan sejumlah barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Beberapa barang bukti telah dibawa ke Laboratorium Forensik Polri guna dilakukan pemeriksaan dan analisis lebih lanjut,” kata Kompol Dizha, Kamis (4/6/2026) malam.
Menurutnya, olah TKP yang berlangsung selama dua hari itu bertujuan mengungkap penyebab kebakaran sekaligus mendokumentasikan seluruh kerusakan yang terjadi di lingkungan Fakultas Pertanian USK.
“Kegiatan olah TKP dilakukan selama dua hari dan turut didampingi oleh pihak Fakultas Pertanian USK,” ujarnya.
Pada hari pertama, Rabu (3/6/2026), tim melakukan pemeriksaan di sejumlah gedung fakultas. Hasilnya, ditemukan banyak kerusakan pada pintu serta jendela kaca yang pecah. Di sekitar lokasi juga ditemukan batu dan potongan kayu yang diduga digunakan untuk merusak Gedung F, G, dan H.
Sementara itu, pada Gedung E yang merupakan area Fakultas Pertanian lama, tim tidak menemukan adanya kerusakan maupun bekas kebakaran. Pemeriksaan kemudian difokuskan ke laboratorium yang terbakar guna mengidentifikasi sumber api dan mengumpulkan sampel yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut.
Pada hari kedua, Kamis (4/6/2026), pemeriksaan dilanjutkan di kawasan Fakultas Pertanian yang baru. Tim memeriksa Gedung A, B, C, dan D serta sejumlah bangunan lainnya untuk mengungkap penyebab kebakaran dan bentuk kerusakan yang terjadi.
“Saat melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti di Gedung B yang diduga berkaitan dengan terjadinya kebakaran maupun aksi pengrusakan, di antaranya botol yang terbakar dan tercium bau khas hidrokarbon, batu, kayu, serta gir kendaraan,” jelas Dizha.
Ia menegaskan, hasil analisis laboratorium nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi dasar untuk melengkapi proses penyidikan. Ini penting agar penanganan perkara dilakukan berdasarkan bukti ilmiah dan hasil forensik yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (R)







