JAKARTA, FR – Serikat Perusahaan Pers (SPS) genap berusia 80 tahun pada 8 Juni 2026. Usia yang tidak singkat bagi organisasi yang lahir setahun setelah Indonesia merdeka dan hingga kini tetap menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga keberlangsungan perusahaan pers nasional.
Mengusung tema “Mengakar dalam Integritas, Bertumbuh Melalui Inovasi, Melangkah Bersama untuk Masa Depan Pers yang Lebih Kuat dan Sehat”, peringatan HUT ke-80 SPS hadir pada momentum yang sangat relevan. Industri pers saat ini menghadapi tantangan besar akibat disrupsi digital, perubahan pola konsumsi informasi, hingga persaingan ketat dengan platform media sosial dan kecerdasan buatan.
Di tengah arus perubahan tersebut, SPS menegaskan bahwa integritas tetap menjadi fondasi utama yang tidak boleh ditinggalkan. Kepercayaan publik terhadap media hanya dapat dipertahankan melalui praktik jurnalistik yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Ketua Umum SPS, Januar P. Ruswita, mengatakan usia 80 tahun harus menjadi titik tolak untuk memperkuat masa depan pers Indonesia. Menurutnya, integritas harus berjalan beriringan dengan inovasi agar perusahaan pers tetap mampu bertahan dan berkembang.
“Kita harus terus mengakar kuat dalam integritas sebagai fondasi utama kepercayaan publik. Namun integritas saja tidak cukup. Kita juga harus bertumbuh melalui inovasi agar perusahaan pers tetap relevan di tengah perubahan yang begitu cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal SPS, Asmono Wikan, menilai tantangan perusahaan pers saat ini tidak hanya menghasilkan karya jurnalistik berkualitas, tetapi juga membangun model bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Didirikan di Yogyakarta pada 8 Juni 1946 oleh para pelopor pers nasional, SPS telah menjadi saksi perjalanan bangsa sekaligus mitra strategis dalam menjaga kehidupan demokrasi. Kini organisasi tersebut memiliki 30 cabang provinsi dan 614 anggota perusahaan pers di seluruh Indonesia.
Memasuki usia delapan dekade, SPS tidak sekadar merayakan panjangnya perjalanan organisasi. Lebih dari itu, SPS sedang menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan pers Indonesia tetap hidup, dipercaya publik, dan mampu menjadi penopang demokrasi di tengah perubahan zaman yang semakin cepat.(r/mtu)








