Lhokseumawe, FR – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional Thailand–Indonesia dengan menyita 325 kilogram sabu di wilayah Lhokseumawe, Aceh. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka, sementara dua pelaku lainnya yang diduga sebagai pengendali jaringan masih diburu dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Tim 1 Satgas NIC bersama Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada awal Juni 2026 mengenai rencana penyelundupan sabu melalui jalur laut dari jaringan internasional Thailand–Indonesia. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pergerakan para pelaku.
Dalam operasi penindakan, petugas menghentikan sebuah mobil yang keluar dari kawasan Pantai Blang Mangat, Lhokseumawe. Hasil penggeledahan menemukan 13 karung yang berisi 325 bungkus sabu. Seluruh paket narkotika tersebut dikemas menyerupai bungkus teh asal China, yang diduga digunakan untuk mengelabui petugas.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Jufri (29) dan Zulfahmi (29). Sementara dua pelaku lain berinisial MJ dan Mahlu diduga berperan sebagai pengendali jaringan dan kini masih dalam pengejaran aparat.
Penyidik mengungkap, Jufri diduga direkrut untuk menjemput narkotika di perairan perbatasan Indonesia–Thailand menggunakan kapal nelayan. Setelah barang diterima di laut, sabu kemudian dibawa ke pesisir Aceh sebelum dipindahkan ke kendaraan darat untuk diedarkan ke berbagai wilayah.
Bareskrim Polri menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk alur distribusi, sumber pendanaan, dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam sindikat penyelundupan narkotika lintas negara tersebut.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi salah satu operasi besar Bareskrim Polri menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, sekaligus mempertegas komitmen aparat dalam memutus jaringan peredaran narkotika internasional yang menjadikan wilayah perairan Aceh sebagai salah satu jalur penyelundupan. (R)








