Banda Aceh, FR – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh, Dr. Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H., memimpin Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-33 Tahun 2026 di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Senin (29/6/2026).
Upacara tersebut diikuti para pejabat struktural, jaksa, pegawai, serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.
Dalam kesempatan itu, Wakajati Aceh membacakan amanat Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam rangka Peringatan Hari Keluarga Nasional Tahun 2026.
Dalam amanatnya disampaikan bahwa Hari Keluarga Nasional bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momentum penting untuk melakukan refleksi dan memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan bangsa.
Pemerintah menilai, di tengah berbagai tantangan global yang terus berkembang, keluarga memegang peran strategis dalam membentuk generasi yang tangguh, berkarakter, dan mampu menghadapi perubahan zaman.
Amanat tersebut juga menyoroti tantangan era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity) yang menuntut setiap keluarga Indonesia untuk memiliki kemampuan beradaptasi, memperkuat nilai-nilai kebersamaan, serta meningkatkan kualitas pengasuhan anak dan pendidikan dalam keluarga.
“Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama dalam membentuk karakter, menanamkan nilai moral, serta membangun ketahanan sosial bangsa. Dari keluarga yang kuat akan lahir generasi berkualitas yang menjadi modal utama menuju Indonesia Emas 2045,” demikian amanat Menteri yang dibacakan Wakajati Aceh.
Peringatan HARGANAS ke-33 di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh berlangsung khidmat dan menjadi pengingat pentingnya peran keluarga dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul, sehat, dan berdaya saing di tengah dinamika perubahan global. (*)


