Ketua DPS Bank Aceh Syariah Raih Anugerah Nasional BAZNAS dan DSN-MUI

oleh
oleh

JAKARTA, FR – Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Bank Aceh Syariah, Prof. Dr. H. Muhammad Yasir Yusuf, M.A., menerima Anugerah Kepatuhan Zakat Berdampak dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dalam rangkaian Silaturahmi Nasional BAZNAS dan DSN-MUI di Jakarta, Selasa (7/7).

Prof. Muhammad Yasir Yusuf yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan menerima penghargaan pada kategori Fokus Pengawasan Penyaluran Dana yang Tidak Boleh Diakui sebagai Pendapatan (TBDSP). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam mengawal pengelolaan dana sosial sesuai prinsip syariah serta memperkuat tata kelola lembaga keuangan syariah.

Kategori penghargaan tersebut berfokus pada pengawasan penyaluran Dana yang Tidak Boleh Diakui sebagai Pendapatan (TBDSP), yakni dana yang menurut ketentuan syariah tidak dapat diakui sebagai keuntungan bank sehingga wajib dipisahkan dan disalurkan untuk kemaslahatan masyarakat. Dana tersebut antara lain berasal dari pendapatan nonhalal atau sumber lain yang berdasarkan prinsip syariah harus dikelola secara khusus, transparan, dan akuntabel.

Sebagai Ketua DPS Bank Aceh Syariah, Prof. Yasir Yusuf menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan dan penyaluran Dana TBDSP dilakukan sesuai fatwa DSN-MUI, regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta prinsip sharia compliance. Pengawasan tersebut tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap aspek administratif, tetapi juga mengawal agar dana yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya tujuan maqashid syariah.

“Penghargaan ini merupakan amanah untuk terus memperkuat kualitas pengawasan syariah di industri perbankan syariah. Dana TBDSP bukanlah sumber keuntungan lembaga, melainkan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan disalurkan secara tepat sasaran agar memberikan dampak sosial yang optimal,” kata Prof. Yasir Yusuf.

Ia menegaskan, peran Dewan Pengawas Syariah tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah, tetapi juga mengawal agar setiap dana sosial Islam yang dikelola lembaga keuangan syariah mampu menghadirkan kemaslahatan yang nyata bagi masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi amanah bagi kami untuk terus memperkuat pengawasan syariah serta memastikan Dana TBDSP dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami juga akan terus memperkuat sinergi dengan BAZNAS, DSN-MUI, regulator, dan berbagai pemangku kepentingan agar dana sosial Islam dapat memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat,” pungkas Prof. Muhammad Yasir Yusuf. (R)

No More Posts Available.

No more pages to load.