“Latsar merupakan proses pembentukan karakter Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, profesional, berorientasi pada pelayanan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.”
[Ismail, S.E.I. Wakil Bupati Aceh Tamiang]
- Setelah menempuh pembelajaran jarak jauh selama tiga bulan, peserta Latsar diharapkan menjadi aparatur yang profesional, adaptif, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
PELATIHAN Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2026 resmi berakhir.
Penutupan kegiatan yang menjadi tahapan wajib pembentukan karakter aparatur sipil negara itu dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, S.E.I., di Aula Setdakab Aceh Tamiang. Jumat, 24 Juli 2026.
Selama kurang lebih tiga bulan, sejak 17 April hingga 24 Juli 2026, para peserta mengikuti proses pembelajaran melalui sistem distance learning atau pembelajaran jarak jauh.
Masa pelatihan tersebut tidak hanya menjadi syarat administratif menuju status Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga menjadi ruang pembentukan karakter, etika, dan kompetensi sebagai pelayan masyarakat.
Latsar Bukan Sekadar Formalitas Administrasi
DALAM sambutannya, Wakil Bupati Ismail menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang dinilai mampu menunjukkan disiplin, semangat, serta dedikasi selama mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran.
Menurutnya, Latsar memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar memenuhi kewajiban administratif bagi seorang CPNS.
“Pelatihan Dasar bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan administrasi sebagai CPNS. Latsar merupakan proses pembentukan karakter Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, profesional, berorientasi pada pelayanan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK. Hal ini sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Latsar CPNS di berbagai instansi pemerintah,” ujar Ismail.
Ia menegaskan, nilai-nilai tersebut harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara maksimal, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Menjadi Agen Perubahan di Lingkungan Pemerintahan
WABUP Ismail juga mengingatkan bahwa tantangan birokrasi ke depan semakin dinamis.
Karena itu, ASN dituntut memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, mampu bekerja sama lintas sektor, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Ia berharap seluruh peserta mampu menjadi agen perubahan yang membawa semangat inovasi dan memberikan pelayanan publik secara optimal.
Selain memiliki kompetensi teknis, aparatur juga dituntut menjaga integritas, loyalitas, serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Bekal Mengabdi untuk Masyarakat
BERAKHIRNYA Latsar CPNS 2026 menjadi penanda dimulainya tanggung jawab yang lebih besar bagi para peserta sebagai calon aparatur negara.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap seluruh lulusan pelatihan mampu menerapkan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga keberadaan mereka benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Acara penutupan turut dihadiri Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Aceh, Asisten III Setdakab Aceh Tamiang, Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Kompetensi (Pusjar SKMK), Kepala BKPSDM Aceh, serta seluruh peserta Latsar CPNS Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2026.
Pelatihan Dasar bukanlah garis akhir perjalanan seorang calon aparatur sipil negara, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya.
Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks, ASN dituntut tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga integritas, etika, dan kepedulian terhadap masyarakat.
Melalui bekal yang diperoleh selama Latsar, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap lahir generasi ASN yang profesional, adaptif, dan mampu menjadi motor penggerak birokrasi yang melayani, bersih, serta berorientasi pada kepentingan publik. []








