Empat Sultanah Aceh, Jejak Kepemimpinan Perempuan dan Peran Ulama Kerajaan

oleh
oleh

Forumrakyat.co.id Sejarah Kesultanan Aceh Darussalam menyimpan satu episode yang terbilang langka dalam sejarah politik dunia Islam. Selama hampir enam dekade, dari 1641 hingga 1699, takhta kerajaan berada di tangan empat perempuan yang memerintah secara berturut-turut.

Mereka adalah Sultanah Tajul Alam Safiatuddin Syah, Sultanah Nurul Alam Naqiatuddin Syah, Sultanah Inayat Zakiatuddin Syah, dan Sultanah Kamalat Syah.

Empat sultanah tersebut memimpin Aceh dalam masa yang berbeda-beda, ketika kerajaan masih menjadi salah satu kekuatan penting di kawasan Selat Malaka. Di tengah berlangsungnya pemerintahan para sultanah, kehidupan kerajaan tidak hanya ditopang oleh penguasa di istana, tetapi juga oleh jaringan pejabat kerajaan, uleëbalang, pembesar, serta ulama yang memiliki kedudukan penting dalam urusan agama dan hukum.

Salah satu tokoh yang paling menonjol dalam lingkungan keagamaan kerajaan pada periode tersebut adalah Syekh Abdurrauf as-Singkili.

Tajul Alam Safiatuddin Syah, Pembuka Era Sultanah

Era pemerintahan perempuan dimulai setelah wafatnya Sultan Iskandar Tsani pada 1641. Takhta kemudian ditempati Tajul Alam Safiatuddin Syah, yang dikenal sebagai putri Sultan Iskandar Muda.

Safiatuddin memerintah sekitar 34 tahun, menjadikannya sultanah dengan masa pemerintahan terpanjang di antara empat perempuan yang pernah menduduki takhta Kesultanan Aceh.

Pada masa pemerintahannya, Aceh tetap mempertahankan aktivitas perdagangan dan hubungan dengan berbagai wilayah di kawasan Samudra Hindia dan Asia Tenggara. Kehidupan intelektual dan keagamaan juga terus berkembang.

Di lingkungan kerajaan inilah nama Abdurrauf as-Singkili memperoleh kedudukan penting.

Abdurrauf as-Singkili dan Qadi Malikul Adil

Abd al-Ra’uf al-Singkili atau Abdurrauf as-Singkili merupakan ulama besar yang berasal dari Singkil. Ia dikenal sebagai ahli fikih, tafsir, tasawuf, dan ilmu-ilmu keislaman.

Dalam sejumlah kajian sejarah, Abdurrauf disebut pernah menduduki jabatan Qadi Malikul Adil, salah satu jabatan keagamaan tinggi dalam struktur Kesultanan Aceh.

Kedudukannya sangat penting karena urusan hukum dan keagamaan merupakan bagian integral dari pemerintahan Kesultanan Aceh.

Abdurrauf as-Singkili juga dikenal melalui karya terkenalnya, Tarjuman al-Mustafid, yang merupakan salah satu karya tafsir Al-Qur’an berbahasa Melayu yang sangat berpengaruh di kawasan Nusantara.

Dalam konteks pemerintahan Sultanah Safiatuddin, keberadaan ulama seperti Abdurrauf as-Singkili menunjukkan bahwa pemerintahan sultanah berlangsung dalam sebuah struktur kerajaan yang melibatkan lembaga keagamaan dan para pejabat kerajaan.

Karena itu, Abdurrauf as-Singkili lebih tepat disebut sebagai Qadi Malikul Adil dan ulama penting kerajaan, bukan secara langsung disebut sebagai “wali sultanah” dalam pengertian formal. Istilah tersebut perlu dibedakan karena tidak terdapat dasar yang cukup kuat untuk memastikan bahwa jabatan resminya adalah sebagai wali yang memegang kekuasaan atas nama sultanah.

Dari Safiatuddin ke Tiga Sultanah Berikutnya

Setelah Safiatuddin wafat pada 1675, takhta Kesultanan Aceh dilanjutkan oleh Sultanah Nurul Alam Naqiatuddin Syah.

Masa pemerintahannya relatif singkat, sekitar tiga tahun. Setelah itu, kepemimpinan beralih kepada Sultanah Inayat Zakiatuddin Syah, yang memerintah sekitar satu dekade, dari 1678 hingga 1688.

Kepemimpinan perempuan kemudian berlanjut di bawah Sultanah Kamalat Syah sejak 1688.

Keempat pemerintahan tersebut memperlihatkan bahwa sistem politik Kesultanan Aceh memiliki kesinambungan yang memungkinkan kerajaan tetap berjalan meskipun terjadi pergantian penguasa.

Dalam struktur tersebut, penguasa tidak berdiri sendirian. Pemerintahan kerajaan ditopang oleh berbagai unsur, termasuk pembesar kerajaan, uleëbalang, lembaga adat dan pejabat keagamaan.

Peran Ulama di Tengah Pemerintahan Sultanah

Keberadaan ulama dalam pemerintahan Aceh bukan sekadar berkaitan dengan kegiatan keagamaan. Para ulama memiliki posisi penting dalam perkembangan hukum Islam, pendidikan, pemikiran keagamaan, serta kehidupan intelektual kerajaan.

Abdurrauf as-Singkili menjadi salah satu figur paling penting dalam jaringan tersebut.

Pengaruhnya bahkan melampaui lingkungan istana. Melalui karya-karya keislamannya, ia turut membentuk perkembangan pemikiran Islam di Aceh dan kawasan Melayu.

Hubungan antara penguasa dan ulama juga memperlihatkan bahwa pemerintahan Kesultanan Aceh berjalan melalui perpaduan antara kekuasaan politik, hukum, adat, dan agama.

Namun, penting dicatat bahwa tidak ada dasar yang cukup kuat untuk menyatakan Abdurrauf menjadi mufti bagi keempat sultanah sepanjang 1641–1699. Ia diketahui wafat sekitar 1693, sehingga hanya dapat dikaitkan dengan periode pemerintahan sultanah sampai masa tersebut.

Nama pejabat keagamaan yang menggantikannya setelah wafatnya Abdurrauf juga tidak sebaiknya disebut tanpa dukungan sumber sejarah yang kuat.

Kamalat Syah dan Berakhirnya Era Sultanah

Sultanah Kamalat Syah menjadi penguasa perempuan terakhir dalam rangkaian tersebut. Ia memerintah sejak 1688 hingga 1699.

Pada akhir abad ke-17, posisi politik Aceh telah mengalami perubahan dibandingkan masa kejayaan Sultan Iskandar Muda. Meski demikian, pemerintahan tetap berlangsung dan hubungan Aceh dengan dunia perdagangan serta kerajaan-kerajaan di kawasan masih menjadi bagian penting kehidupan kerajaan.

Pada 1699, era panjang pemerintahan perempuan di Kesultanan Aceh berakhir. Setelah Kamalat Syah turun dari takhta, kekuasaan kembali berada di tangan seorang sultan laki-laki.

Berakhirnya pemerintahan Kamalat Syah sekaligus menutup salah satu bab paling unik dalam sejarah politik Aceh.

Warisan Empat Sultanah

Hampir 58 tahun pemerintahan empat sultanah menjadi bukti bahwa sejarah Kesultanan Aceh tidak hanya dibentuk oleh para sultan laki-laki.

Safiatuddin, Naqiatuddin, Inayat Zakiatuddin, dan Kamalat Syah merupakan bagian dari perjalanan panjang sebuah kerajaan yang memiliki jaringan politik, perdagangan, adat, dan keagamaan yang kompleks.

Di balik pemerintahan mereka terdapat pula tokoh-tokoh intelektual dan keagamaan seperti Abdurrauf as-Singkili, yang memperlihatkan kuatnya hubungan antara kekuasaan kerajaan dan perkembangan ilmu Islam di Aceh.

Sejarah empat sultanah dengan demikian bukan hanya kisah tentang perempuan yang menduduki takhta. Ia juga merupakan cerita tentang bagaimana istana, ulama, hukum, adat, dan jaringan perdagangan bekerja bersama dalam mempertahankan kehidupan sebuah kesultanan besar di kawasan Selat Malaka.

Lebih dari tiga abad kemudian, nama empat sultanah itu tetap menjadi bagian penting dari sejarah Aceh sekaligus salah satu contoh paling menarik tentang kepemimpinan perempuan dalam sejarah dunia Islam dan Asia Tenggara. Adv

No More Posts Available.

No more pages to load.