Normalisasi Sungai Tamiang Mendesak, Bupati Armia Pahmi Minta Pemerintah Pusat Bergerak Cepat

oleh

[Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H. Bupati Aceh Tamiang]

“Normalisasi Sungai Tamiang bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi langkah penting untuk melindungi masyarakat dan memastikan seluruh proses rehabilitasi pascabencana tidak kembali rusak akibat banjir.”

  • Pendangkalan, erosi, dan ancaman banjir susulan dinilai dapat menghambat rehabilitasi pascabencana. Pemerintah pusat diminta segera merealisasikan normalisasi Sungai Tamiang sebagai solusi jangka panjang.

UPAYA pemulihan Aceh Tamiang pascabencana belum sepenuhnya berada di zona aman. Di tengah proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang terus berjalan, ancaman banjir susulan masih membayangi akibat pendangkalan dan erosi di sepanjang alur Sungai Tamiang.

Kondisi tersebut mendorong Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., mendesak pemerintah pusat agar segera merealisasikan program normalisasi Sungai Tamiang.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi kebutuhan mendesak untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan seluruh pembangunan yang telah dan sedang dilaksanakan.

PERMINTAAN itu disampaikan Bupati Armia Pahmi saat mendampingi kunjungan Wakil Kepala Posko Nasional Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRR) Sumatera, Marsma TNI Ridha Gunawan, di Posko Satgas Pemulihan Pascabencana Daerah, Selasa (4/8/2026).

Di hadapan rombongan Satgas PRR, Armia menegaskan bahwa kondisi Sungai Tamiang saat ini memerlukan penanganan menyeluruh.

Pendangkalan akibat sedimentasi serta erosi di sejumlah titik dinilai meningkatkan risiko meluapnya sungai ketika curah hujan tinggi kembali mengguyur kawasan hulu.

Menurutnya, tanpa penanganan yang cepat, seluruh upaya rehabilitasi yang telah dilakukan berpotensi kembali rusak akibat banjir.

“Kami sangat mengharapkan Sungai Tamiang segera ditangani dan dinormalisasi karena terdapat pendangkalan serta erosi di beberapa lokasi. Kami khawatir ketika curah hujan tinggi kembali terjadi di hulu, Aceh Tamiang akan mengalami banjir lagi dan apa yang telah kita bangun menjadi sia-sia,” ujar Armia Pahmi.

Bupati menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang saat ini masih berada dalam masa transisi tanggap darurat menuju pemulihan yang berlangsung hingga 25 Agustus 2026.

Seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi, katanya, disusun berdasarkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana sebagai pedoman percepatan pemulihan berbagai sektor.

Sejumlah program pemulihan dari pemerintah pusat juga mulai berjalan. Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah telah menginisiasi berbagai kegiatan sesuai kewenangan masing-masing.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp36,8 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk mempercepat pemulihan pelayanan pemerintahan, antara lain melalui rehabilitasi gedung perkantoran yang mengalami kerusakan berat, perbaikan sarana fisik, serta pengadaan peralatan kerja dan mebel bagi perangkat daerah.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Kepala Posko Nasional Satgas PRR Sumatera, Marsma TNI Ridha Gunawan, menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang hingga ke tingkat pemerintah pusat.

Menurut Ridha, normalisasi Sungai Tamiang merupakan salah satu kebutuhan strategis yang harus menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat, perlindungan infrastruktur, serta keberlangsungan aktivitas ekonomi daerah.

Ia memastikan usulan tersebut akan segera dilaporkan kepada Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, agar dapat dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait.

“Atensi dan sasaran prioritas yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, terutama terkait normalisasi sungai, akan kami laporkan kepada Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti bersama kementerian dan lembaga yang berwenang,” kata Ridha.

Ridha menambahkan, normalisasi Sungai Tamiang tidak hanya sebatas pengerukan sedimentasi, tetapi juga harus dilakukan melalui pendekatan terpadu.

Penanganannya meliputi survei menyeluruh terhadap alur sungai, pengendalian erosi, penguatan tanggul pada titik-titik kritis, hingga pembangunan sistem pengendalian banjir yang lebih efektif.

Langkah awal ke arah itu, lanjutnya, sebenarnya telah dimulai.

Balai Teknik Sungai Kementerian Pekerjaan Umum telah melakukan survei sepanjang sekitar 30 kilometer, mulai dari Desa Marlempang, Kampung Raja, hingga muara Sungai Tamiang di Kampung Kuala Peunaga.

Hasil survei tersebut akan menjadi dasar penyusunan data teknis dalam perencanaan normalisasi.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I juga telah mengidentifikasi sejumlah titik tanggul yang mengalami kerusakan dan memerlukan penanganan segera guna mengurangi risiko banjir di kawasan permukiman sepanjang bantaran sungai.

Penentu Keberlanjutan Investasi

NORMALISASI Sungai Tamiang kini menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar dalam agenda pemulihan Aceh Tamiang pascabencana.

Keberhasilannya tidak hanya menentukan keamanan ribuan warga yang bermukim di sepanjang bantaran sungai, tetapi juga menjadi penentu keberlanjutan investasi negara yang telah digelontorkan melalui berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi.

Harapan pemerintah daerah kini tertuju pada percepatan keputusan pemerintah pusat agar ancaman banjir yang berulang selama bertahun-tahun dapat diakhiri melalui penanganan sungai yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan. []

No More Posts Available.

No more pages to load.