Jakarta, FR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempercepat proses pencairan dana stimulan tahap II bagi penerima bantuan rumah rusak ringan (RR) dan rumah rusak sedang (RS) akibat banjir yang melanda Aceh Timur.
Permintaan tersebut disampaikan saat melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan jajaran BNPB di Kantor BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (6/8/2026). Rombongan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur diterima langsung oleh Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansyah, beserta sejumlah pejabat BNPB lainnya.
Dalam pertemuan itu, Al-Farlaky menyampaikan bahwa masyarakat korban banjir terus mempertanyakan kepastian pencairan dana stimulan tahap II. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berharap BNPB dapat mempercepat seluruh proses administrasi dan penyaluran agar bantuan segera diterima masyarakat.
“Setiap turun ke lapangan masyarakat selalu bertanya kapan dana stimulan tahap kedua dicairkan. Kami berharap proses ini dapat dipercepat sehingga masyarakat segera menerima haknya,” kata Al-Farlaky.
Bupati Aceh Timur juga berkesempatan melakukan komunikasi melalui panggilan video WhatsApp dengan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto untuk menyampaikan langsung aspirasi masyarakat korban banjir. Saat kunjungan berlangsung, Kepala BNPB diketahui sedang melaksanakan agenda kerja di daerah.
Al-Farlaky menilai keterlambatan pencairan tahap II berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat. Bahkan, menurutnya, para korban banjir telah beberapa kali menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi agar bantuan segera direalisasikan.
“Kami berharap tahap kedua ini dapat segera diproses dan direalisasikan sehingga persoalan rehabilitasi rumah masyarakat dapat segera diselesaikan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Al-Farlaky juga memaparkan perkembangan penyaluran dana stimulan pascabanjir di Aceh Timur. Berdasarkan data sementara, penerima bantuan rumah rusak ringan mencapai 2.707 unit dengan total anggaran Rp40,605 miliar. Sementara penerima bantuan rumah rusak sedang sebanyak 2.611 unit dengan total anggaran Rp78,330 miliar. Total anggaran dana stimulan yang dialokasikan mencapai Rp118,935 miliar.
Hingga 30 Juli 2026, dana stimulan yang telah ditransfer melalui Virtual Account (VA) CMS ke rekening penerima mencapai Rp109,095 miliar atau 91,73 persen dari total anggaran.
Adapun pencairan Termin I sebesar 80 persen melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) telah diterima oleh 2.102 penerima rumah rusak ringan dengan nilai Rp25,244 miliar dan 1.963 penerima rumah rusak sedang senilai Rp47,122 miliar. Total dana yang telah dicairkan mencapai Rp72,366 miliar atau 76,44 persen dari total alokasi.
Meski demikian, Al-Farlaky mengungkapkan masih terdapat sejumlah kendala dalam proses penyaluran, di antaranya penjadwalan pencairan oleh pihak perbankan serta masih adanya penerima bantuan yang belum memiliki kejelasan status kepemilikan tanah.
Selain membahas percepatan pencairan dana stimulan, Bupati Aceh Timur juga menyampaikan sejumlah persoalan rehabilitasi pascabencana lainnya, termasuk percepatan perbaikan jaringan irigasi di kawasan Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim.
Menurutnya, kerusakan jaringan irigasi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas pertanian di 12 gampong yang hingga kini belum dapat kembali menggarap sawah.
Dalam laporannya kepada BNPB, Al-Farlaky kembali mengingatkan besarnya dampak banjir yang melanda Aceh Timur. Pada masa tanggap darurat, bencana tersebut menerjang seluruh 24 kecamatan dan 454 gampong. Sebanyak 81.603 rumah terdampak, dengan jumlah pengungsi mencapai 56.332 kepala keluarga atau 236.822 jiwa. Sementara total masyarakat terdampak tercatat sebanyak 81.603 kepala keluarga atau 290.582 jiwa, serta mengakibatkan 58 orang meninggal dunia.
Berdasarkan pendataan awal BNBA Tahap I sebelum proses verifikasi, jumlah rumah yang mengalami kerusakan mencapai 25.917 unit, terdiri atas 16.599 rumah rusak ringan, 5.484 rumah rusak sedang, dan 3.844 rumah rusak berat.
Setelah diverifikasi oleh tim enumerator, sebanyak 8.065 unit rumah dinyatakan memenuhi syarat menerima bantuan, meliputi 2.707 rumah rusak ringan, 2.611 rumah rusak sedang, dan 2.747 rumah rusak berat. Data tersebut ditetapkan melalui SK Bupati Aceh Timur Nomor 360/119/2026 tanggal 20 Februari 2026.
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga telah mengusulkan BNBA Tahap II sebanyak 18.681 unit rumah yang terdiri atas 13.501 rumah rusak ringan, 3.493 rumah rusak sedang, dan 1.687 rumah rusak berat. Selain itu, BNBA Tahap III juga telah diusulkan sebanyak 26.126 unit rumah kepada BNPB, yang meliputi 24.454 rumah rusak ringan, 1.272 rumah rusak sedang, dan 400 rumah rusak berat.
Menutup pertemuan tersebut, Al-Farlaky menyampaikan apresiasi kepada BNPB yang selama ini aktif mendampingi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sejak masa tanggap darurat hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir.
Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan BNPB terus diperkuat agar seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat diselesaikan secara tuntas demi mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat.
“Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita tuntaskan bersama. Kami optimistis, dengan dukungan dan komitmen BNPB, proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir di Aceh Timur dapat berjalan lebih cepat sehingga masyarakat segera merasakan manfaatnya dan dapat kembali menjalani kehidupan secara normal,” tutup Al-Farlaky. (***)







