“Normalisasi Sungai Tamiang bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi melindungi masyarakat dan menjaga agar seluruh proses pemulihan pascabencana tidak kembali rusak akibat banjir.”
[Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H. Bupati Aceh Tamiang]
- Armia Pahmi Mendesak Normalisasi Sungai Tamiang, Muara yang Kian Dangkal Menjadi Alarm Pemulihan Pascabencana
ACEH TAMIANG belum benar-benar pulih. Di sejumlah sudut kabupaten paling timur Aceh itu, bekas banjir masih meninggalkan jejak pada bangunan, fasilitas publik, hingga ruang hidup masyarakat.
Di saat pemerintah bersama berbagai kementerian mulai menggerakkan rehabilitasi dan rekonstruksi, ancaman baru justru datang dari alur Sungai Tamiang yang terus mengalami pendangkalan dan erosi.
Di hilir, tepatnya di kawasan muara Kuala Sungai Tamiang, sedimentasi yang terus menumpuk telah mengubah wajah sungai.
Material pasir dan lumpur yang terbawa dari kawasan hulu mempersempit alur air, mengurangi kapasitas sungai menampung debit saat musim hujan, sekaligus memperbesar risiko luapan ke kawasan permukiman.
Kondisi itu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang karena diyakini menjadi salah satu faktor yang memperparah banjir pada musim penghujan.
Di tengah proses pemulihan pascabencana, pemerintah daerah menilai normalisasi Sungai Tamiang bukan lagi sekadar proyek infrastruktur, melainkan kebutuhan mendesak untuk melindungi investasi negara, keselamatan masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan.
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., meminta pemerintah pusat segera merealisasikan normalisasi Sungai Tamiang sebagai langkah strategis untuk mengurangi risiko banjir yang berpotensi kembali terjadi.
Permintaan tersebut disampaikan saat meninjau Posko Satgas Pemulihan Pascabencana Daerah bersama Wakil Kepala Posko Nasional Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRR) Sumatera, Marsma TNI Ridha Gunawan, Selasa lalu.
Menurut Armia, proses rehabilitasi yang tengah berjalan tidak akan memberikan manfaat optimal apabila penyebab utama banjir belum ditangani secara menyeluruh.
“Kami sangat mengharapkan Sungai Tamiang segera ditangani dan dinormalisasi karena terdapat pendangkalan serta erosi di beberapa lokasi. Kami khawatir ketika curah hujan tinggi kembali terjadi di kawasan hulu, Aceh Tamiang akan mengalami banjir lagi sehingga hasil pembangunan yang sedang dilakukan menjadi sia-sia,” ujar Armia.
Armia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang masih berada dalam masa transisi darurat menuju pemulihan yang berlangsung hingga 25 Agustus 2026.
Pada fase tersebut, pemerintah daerah mulai mempersiapkan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang telah disusun bersama pemerintah pusat.
Sejumlah kementerian telah memulai program pemulihan di Aceh Tamiang, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Selain dukungan program kementerian, pemerintah daerah juga memperoleh tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp36,8 miliar.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk memperbaiki kantor perangkat daerah yang mengalami kerusakan berat, merehabilitasi bangunan pelayanan publik, serta memenuhi kebutuhan peralatan kerja dan mebel guna mempercepat normalisasi pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, percepatan rehabilitasi fisik harus berjalan beriringan dengan pengurangan risiko bencana. Karena itu, normalisasi Sungai Tamiang dipandang sebagai pekerjaan yang tidak dapat ditunda.
Permintaan tersebut mendapat respons positif dari Wakil Kepala Posko Nasional Satgas PRR Sumatera, Marsma TNI Ridha Gunawan.
Ia menegaskan bahwa usulan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, khususnya terkait normalisasi sungai, akan menjadi salah satu prioritas yang dibawa ke tingkat nasional.
“Atensi dan sasaran prioritas yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, terutama terkait normalisasi sungai, akan kami laporkan kepada Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, untuk ditindaklanjuti bersama kementerian dan lembaga yang berwenang,” kata Ridha.
Menurut Ridha, penanganan Sungai Tamiang membutuhkan pendekatan yang terintegrasi.
Pekerjaan tidak cukup hanya berupa pengerukan sedimentasi, tetapi juga harus mencakup survei menyeluruh terhadap alur sungai, penanganan titik-titik erosi, penguatan tanggul kritis, hingga penyempurnaan sistem pengendalian banjir.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan solusi jangka panjang sehingga kawasan permukiman, infrastruktur publik, dan aktivitas ekonomi masyarakat tidak kembali terganggu ketika debit sungai meningkat akibat hujan di wilayah hulu.
Langkah teknis awal sebenarnya telah dimulai.
Balai Teknik Sungai Kementerian Pekerjaan Umum telah melakukan survei sepanjang kurang lebih 30 kilometer, mulai dari Desa Marlempang, Kampung Raja, hingga kawasan muara di Kampung Kuala Peunaga.
Survei tersebut menjadi dasar penyusunan data teknis sebagai acuan perencanaan normalisasi sungai.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I juga telah memetakan sejumlah titik tanggul yang mengalami kerusakan dan dinilai berpotensi mengancam kawasan permukiman di sepanjang bantaran Sungai Tamiang.
Hasil pemetaan itu diharapkan menjadi dasar penyusunan langkah penanganan yang lebih komprehensif, mulai dari rehabilitasi tanggul hingga penguatan sistem pengendalian banjir secara menyeluruh.
Di sisi lain, perhatian terhadap kawasan muara Kuala Sungai Tamiang juga semakin menguat.
Pendangkalan akibat sedimentasi yang terus berlangsung menyebabkan kapasitas aliran air menuju laut semakin berkurang.
Ketika debit air dari kawasan hulu meningkat, aliran sungai kehilangan kemampuan mengalir secara optimal sehingga tekanan terhadap kawasan bantaran sungai ikut bertambah.
Fenomena tersebut menjadi salah satu indikator penting yang harus diperhitungkan dalam penyusunan desain normalisasi. Sebab, tanpa penanganan menyeluruh dari hulu hingga hilir, pengerukan pada satu titik saja dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan risiko banjir.
Bagi Aceh Tamiang, normalisasi Sungai Tamiang bukan sekadar pekerjaan teknis. Program ini menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan wilayah terhadap bencana hidrometeorologi yang dalam beberapa tahun terakhir semakin sering terjadi.
Keberhasilan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tidak hanya diukur dari berdirinya kembali gedung pemerintahan, sekolah, fasilitas kesehatan, maupun rumah masyarakat.
Lebih dari itu, keberhasilannya ditentukan oleh kemampuan seluruh pihak memastikan bencana serupa tidak kembali menghancurkan hasil pembangunan yang telah menghabiskan tenaga, waktu, dan anggaran negara.
Buah Ikhtiar
PEMULIHAN Aceh Tamiang sedang berjalan. Anggaran telah dikucurkan, program lintas kementerian mulai bergerak, dan pelayanan publik perlahan dipulihkan.
Namun, di balik seluruh ikhtiar tersebut, Sungai Tamiang masih menyimpan pekerjaan rumah yang belum selesai.
Apabila pendangkalan, sedimentasi, dan erosi dibiarkan berlarut, ancaman banjir akan terus membayangi.
Karena itu, normalisasi Sungai Tamiang bukan hanya tentang memperdalam alur sungai, melainkan tentang memastikan setiap rupiah yang telah diinvestasikan untuk pemulihan benar-benar memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Bagi Aceh Tamiang, melindungi sungai berarti melindungi masa depan daerah dari siklus bencana yang terus berulang.[]








