“Secara ekonomis, para nelayan kepiting dan ikan telah mengambil manfaat besar dari situ untuk mengais rezeki bagi kebutuhan keluarganya.”
[Yusriono. Ketua Yayasan Satucita Lestari Indonesia (YSLI)]
- Dari Penghormatan Bendera di Muara hingga Pelepasliaran Satwa Dilindungi
KUALA Pusong Kapal, di ujung Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, menjadi lokasi pelaksanaan upacara penghormatan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.
Kawasan yang berada di pertemuan Sungai Tamiang dan Selat Malaka itu tidak hanya dikenal sebagai kawasan pesisir dan objek wisata bahari.
Kuala Pusong Kapal juga menjadi salah satu kawasan konservasi Tuntong Laut (Batagur borneoensis), satwa yang dilindungi dan keberadaannya terus mendapat perhatian dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati.
Peringatan HUT ke-81 RI di kawasan tersebut diisi dengan dua kegiatan utama.
Selain penghormatan terhadap Bendera Merah Putih dan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sebanyak 640 anakan Tuntong Laut hasil penetasan dari telur yang diamankan turut dilepasliarkan ke habitatnya.
Kegiatan tersebut mempertemukan agenda kebangsaan, konservasi satwa, dan penanganan sedimentasi di kawasan muara Sungai Tamiang dalam satu rangkaian kegiatan.
BENDERA MERAH PUTIH DI UJUNG TAMIAN
PENGHORMATAN Bendera Merah Putih di Kuala Pusong Kapal dipimpin Wakil Komandan II Satgas Kuala TNI-Jhonlin, Mayjen TNI Eston Yustinwan.
Eston Yustinwan saat ini memimpin kegiatan pengerukan dasar Sungai Tamiang di kawasan Muara Pusong Kapal.
Pengerukan dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan pendangkalan muara setelah banjir hidrometeorologi yang terjadi pada akhir November 2025.
Dalam sambutannya, Eston menyampaikan harapan agar peringatan kemerdekaan menjadi bagian dari semangat bersama dalam membangun Indonesia.
“Kita sama-sama menuju ke arah Indonesia sejahtera, Indonesia sehat, Indonesia pintar, dan Indonesia makmur.”
Peringatan tersebut turut dihadiri perwakilan Bupati Aceh Tamiang, Drs. Irjen Pol. (Purn.) Armia Pahmi, M.H., yang diwakili Kepala Bagian Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, T. Zubaral Hadidsyah, S.T.
Kehadiran unsur pemerintah daerah, TNI, pengelola konservasi, serta masyarakat memperlihatkan bahwa kawasan Kuala Pusong Kapal memiliki kepentingan yang tidak hanya berkaitan dengan konservasi, tetapi juga dengan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat pesisir.
640 TUNTONG LAUT DIKEMBALIKAN KE ALAM
RANGKAIAN kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelepasliaran 640 anakan Tuntong Laut (Batagur borneoensis) ke habitatnya.
Anakan tersebut merupakan hasil penetasan telur Tuntong Laut yang sebelumnya diamankan oleh Yayasan Satucita Lestari Indonesia (YSLI).
Tuntong Laut merupakan salah satu satwa yang mendapatkan perlindungan. Upaya penyelamatan telur, penetasan, hingga pelepasliaran menjadi bagian dari rangkaian konservasi untuk mempertahankan populasinya di alam.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Ujang Wisnu Barata, menyebut YSLI yang dipimpin Yusriono telah menjadi mitra kerja dalam kegiatan konservasi Tuntong Laut selama sekitar 18 tahun.
Menurut Ujang, kerja sama tersebut dilakukan secara berkelanjutan dalam upaya menyelamatkan Tuntong Laut dari ancaman kepunahan.
Keberadaan YSLI, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan penyelamatan Tuntong Laut. Kegiatan konservasi juga mencakup pemulihan ekosistem pesisir melalui penanaman mangrove.
Ratusan ribu bibit mangrove telah ditanam di kawasan pesisir. Vegetasi mangrove menjadi bagian penting dari ekosistem yang menyediakan habitat bagi berbagai jenis satwa dan biota perairan, termasuk Tuntong Laut, kera, kepiting, udang, dan ikan.
MANGROVE DAN AKTIVITAS NELAYAN
KETUA YSLI, Yusriono, mengatakan keberadaan kawasan mangrove memberikan manfaat terhadap ekosistem sekaligus aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
Menurutnya, kawasan mangrove menjadi habitat berbagai biota yang kemudian memberikan manfaat bagi nelayan tradisional.
“Secara ekonomis, para nelayan kepiting dan ikan telah mengambil manfaat besar dari situ untuk mengais rezeki bagi kebutuhan keluarganya.”
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keberadaan kawasan mangrove tidak hanya berkaitan dengan fungsi ekologis.
Ekosistem pesisir juga memiliki hubungan langsung dengan aktivitas penangkapan ikan dan kepiting yang dilakukan masyarakat.
Karena itu, keberlanjutan kawasan mangrove menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan keberadaan sumber daya perikanan di wilayah pesisir Seruway dan Bendahara.
PENGERUKAN MUARA DAN PERUBAHAN GARIS PANTAI
SELAIN kegiatan konservasi, Kuala Pusong Kapal juga menjadi lokasi pekerjaan pengerukan dasar sungai dan muara yang dilakukan Satgas Kuala TNI-Jhonlin.
Kegiatan tersebut diarahkan untuk menangani pendangkalan Sungai Tamiang di kawasan muara.
Pendangkalan menjadi salah satu persoalan setelah banjir hidrometeorologi pada akhir November 2025 yang membawa material sedimen ke kawasan sungai dan muara.
Pendiri YSLI, Joko Guntoro, S.Sos., menilai kegiatan pengerukan memberikan dampak terhadap kondisi pesisir Kuala Pusong Kapal.
Menurutnya, material yang dikeruk dari dasar sungai dan muara membentuk tambahan daratan di kawasan pantai.
“Pengerukan dasar sungai dan muara telah menyebabkan penambahan pantai. Nantinya daratan baru ini akan kita tanami pohon kelapa dan kayu mangrove. Jadi, keberadaan mereka di sini sangat menguntungkan bagi daerah Aceh Tamiang.”
Rencana penanaman vegetasi di kawasan tersebut diarahkan untuk memperkuat kembali fungsi kawasan pesisir. Mangrove dipandang memiliki fungsi ekologis sekaligus berperan dalam menjaga kawasan pantai.
Namun, perubahan garis pantai dan terbentuknya daratan baru sebagai dampak sedimentasi maupun kegiatan pengerukan tetap memerlukan pengelolaan dan pemantauan agar pemanfaatannya tidak menimbulkan persoalan lingkungan baru.
AKSES NELAYAN MENJADI LEBIH LANCAR
PENGERUKAN muara juga memberikan dampak terhadap aktivitas nelayan di kawasan pesisir Kecamatan Seruway dan Kecamatan Bendahara.
Sebelumnya, pendangkalan membuat sejumlah perahu bermesin dan kapal nelayan berpotensi mengalami kandas ketika melintasi bagian sungai dan muara yang dangkal.
Setelah pengerukan berlangsung, jalur pelayaran nelayan menjadi lebih mudah dilalui. Kondisi tersebut membantu kelancaran mobilitas nelayan menuju kawasan tangkap maupun ketika kembali ke daratan.
Bagi masyarakat pesisir, akses perairan merupakan bagian penting dari aktivitas ekonomi sehari-hari. Kelancaran jalur sungai dan muara berpengaruh terhadap waktu tempuh, keamanan perjalanan, serta aktivitas bongkar-muat hasil tangkapan.
KONSERVASI, PESISIR, DAN PENANGANAN MUARA
KEGIATAN 17 Agustus 2026 di Kuala Pusong Kapal mempertemukan sejumlah kepentingan di satu kawasan: peringatan kemerdekaan, konservasi Tuntong Laut, rehabilitasi mangrove, serta penanganan pendangkalan sungai dan muara.
Sebanyak 640 anakan Tuntong Laut dilepasliarkan setelah melalui proses penetasan dari telur yang sebelumnya diamankan. Pada saat yang sama, pengerukan dasar Sungai Tamiang terus dilakukan untuk mengatasi pendangkalan di kawasan muara.
Kawasan pesisir tersebut juga menjadi ruang kehidupan bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perikanan dan kepiting.
Dengan kondisi tersebut, pengelolaan Kuala Pusong Kapal membutuhkan keterpaduan antara kepentingan konservasi, penanganan sungai dan muara, perlindungan kawasan pesisir, serta kepentingan ekonomi masyarakat.
“Kita sama-sama menuju ke arah Indonesia sejahtera, Indonesia sehat, Indonesia pintar, dan Indonesia makmur.”
— Mayjen TNI Eston Yustinwan
Wakil Komandan II Satgas Kuala TNI-Jhonlin
“Pengerukan dasar sungai dan muara telah menyebabkan penambahan pantai. Nantinya daratan baru ini akan kita tanami pohon kelapa dan kayu mangrove.”
— Joko Guntoro, S.Sos.
Pendiri Yayasan Satucita Lestari Indonesia.
SANGSAKA MERAH PUTIH DAN TUNTONG LAUT
DI KUALA Pusong Kapal, peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia tidak berhenti pada pengibaran Bendera Merah Putih.
Di kawasan yang mempertemukan Sungai Tamiang dan Selat Malaka itu, 640 anakan Tuntong Laut dikembalikan ke habitatnya.
Pada kawasan yang sama, pengerukan muara dilakukan untuk membuka kembali jalur perairan yang mengalami pendangkalan.
Konservasi Tuntong Laut, penanaman mangrove, aktivitas nelayan, dan penanganan muara menjadi bagian dari persoalan yang saling berkaitan di kawasan pesisir ujung Aceh Tamiang.
Kuala Pusong Kapal kini menghadapi pekerjaan lanjutan [memastikan hasil konservasi tetap terjaga, kawasan mangrove berkembang, jalur nelayan tetap berfungsi, dan pengelolaan daratan serta muara dilakukan secara terukur dan berkelanjutan].[]








