BANDA ACEH, FR – PT Bank Aceh Syariah dan PT TASPEN (Persero) memperkuat kerja sama dalam pengelolaan dan pengembangan layanan dana pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) di Aceh.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun pada Bank Aceh. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu (19/8/2026).
Penandatanganan PKS turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah. Dalam kesempatan tersebut, Fadhlullah mengapresiasi kerja sama antara Bank Aceh Syariah dan TASPEN serta berharap kolaborasi kedua lembaga terus memberikan manfaat bagi para pensiunan di Aceh.
Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah, M. Hendra Supardi, mengatakan Bank Aceh sebelumnya telah menandatangani perpanjangan PKS dengan TASPEN terkait layanan Tabungan Hari Tua (THT), pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) pada Mei 2026.
Dalam evaluasi kerja sama tersebut, Bank Aceh meraih predikat Sangat Baik.
Hendra menyebutkan, hingga Agustus 2026, Bank Aceh dipercaya mengelola pembayaran pensiun bagi 45.688 pensiunan melalui empat Kantor Cabang Koordinator, yakni Banda Aceh, Lhokseumawe, Medan, dan Jakarta.
Bank Aceh juga memastikan seluruh pelaporan administrasi, termasuk SPTB, SPTJM, otentikasi, serta laporan pendukung lainnya, diselesaikan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan PT TASPEN.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, Bank Aceh turut berpartisipasi dalam kegiatan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi calon pensiunan di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan dukungan PT TASPEN Cabang Banda Aceh dan Lhokseumawe.
Pada Juni 2026, Bank Aceh juga melaksanakan sosialisasi ketetapan serta pelatihan dan sertifikasi Office Channeling Mitra Bayar bagi supervisor dan petugas khusus di jaringan cabang Bank Aceh.
Selain menyediakan layanan pembayaran pensiun, Bank Aceh berkomitmen memberdayakan para pensiunan, salah satunya melalui keterlibatan dalam berbagai kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hendra mengatakan Bank Aceh siap memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat kolaborasi kegiatan BUP bersama PT TASPEN.
Ia berharap PKS tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun tersebut dapat semakin memperkuat sinergi kedua pihak, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan dan manfaat bagi para pensiunan di Aceh.
Perkuat Sinergi Kelembagaan
Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, mengatakan penguatan kerja sama dengan PT TASPEN merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan kedua pihak sekaligus membuka peluang kolaborasi yang lebih luas di Aceh.
Menurut Fadhil, sebagai bank milik Pemerintah Aceh, Bank Aceh memiliki peran strategis dalam membangun sinergi dengan berbagai lembaga untuk mendukung program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Bank Aceh menyambut baik penguatan kerja sama dengan TASPEN ini. Kami melihat masih banyak ruang kolaborasi yang dapat dikembangkan ke depan, sehingga hubungan kedua lembaga ini dapat memberikan manfaat yang semakin luas,” ujar Fadhil.
Ia berharap sinergi Bank Aceh dan TASPEN terus berkembang dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat perekonomian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Wagub Minta Zakat TASPEN Disalurkan melalui Baitul Mal
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta PT TASPEN turut berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Aceh dengan menyalurkannya melalui Baitul Mal Aceh.
“Kami minta TASPEN juga menyalurkan zakatnya lewat Baitul Mal Aceh,” kata Fadhlullah.
Menurutnya, Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam, termasuk dalam pengelolaan zakat. Karena itu, ia berharap lembaga maupun perusahaan yang beraktivitas di Aceh dapat mendukung sistem pengelolaan zakat melalui lembaga resmi di Aceh.
Fadhlullah juga mengungkapkan dirinya bukan sosok yang asing dengan TASPEN. Saat masih bertugas sebagai anggota DPR RI, ia mengatakan turut memiliki tugas mengawal dan mengawasi kinerja lembaga tersebut.
“Dulu saat di DPR RI, tugas saya termasuk yang mengawal kinerja lembaga TASPEN,” ujarnya.(*)







