BANDA ACEH, FR — Kekayaan seni pertunjukan Aceh kembali menunjukkan eksistensinya di tingkat nasional. Hingga 2025, sebanyak 23 karya seni pertunjukan asal Aceh telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, mencakup tari, musik tradisional, teater rakyat hingga tradisi pertunjukan yang tumbuh dan berkembang di berbagai daerah.
Rentang penetapan tersebut berlangsung sejak 2013 hingga 2025. Dimulai dari Tari Saman asal Gayo Lues yang ditetapkan pada 2013, daftar tersebut terus bertambah dengan masuknya berbagai kesenian dari kabupaten dan kota di Aceh.
Kehadiran 23 kesenian dalam daftar WBTb Indonesia menjadi gambaran luasnya khazanah seni pertunjukan Aceh. Setiap kesenian memiliki latar sejarah, bentuk penyajian, nilai, fungsi sosial dan karakter daerah yang berbeda.
Setelah Tari Saman pada 2013, Tari Seudati dari Pidie ditetapkan pada 2014. Tahun berikutnya, tiga kesenian sekaligus masuk sebagai WBTb, yakni Tari Rapai Geleng dari Aceh Barat Daya, Tari Dampeng dari Aceh Singkil, Tari Bines dari Gayo Lues, serta Tari Rabbani Wahid dari Bireuen.
Kekayaan tersebut berlanjut pada 2016 melalui Tari Guel dari Bener Meriah dan Tari Likok Pulo dari Aceh Besar.
Pada 2017, Aceh kembali mencatatkan tiga kesenian, yaitu Landok Sampot dari Aceh Selatan, Rapa’i Pase dan Grimpheng dari Aceh Utara. Kemudian Laweut dari Pidie ditetapkan pada 2018, disusul Sining dari Gayo Lues pada 2019 dan Tari Rapa’i Bubee dari Pidie Jaya pada 2020.
Perjalanan berikutnya semakin memperlihatkan keberagaman seni pertunjukan Aceh. Pada 2022 terdapat Sidalupa dari Aceh Barat, Dikee Pam Panga dari Aceh Jaya dan Ambe-Ambeken dari Aceh Singkil.
Tahun 2023, tiga kesenian kembali masuk dalam daftar, yakni Gegedem dari Aceh Tengah, Geudeu-Geudeu dari Pidie dan Tari Langsir Haloban dari Aceh Singkil.
Terbaru pada 2025, tiga kesenian Aceh ditetapkan sebagai WBTb Indonesia, yakni Tari Ranup Lampuan dari Kota Banda Aceh, Rapa’i Bandar Khalifah dari Aceh Timur dan Tari Pho dari Aceh Barat.
Bukan Sekadar Pertunjukan
Keberadaan 23 kesenian tersebut menunjukkan bahwa seni pertunjukan Aceh tidak berdiri sebagai tontonan semata. Di dalamnya terdapat pengetahuan tradisional, nilai sosial, sejarah masyarakat, ekspresi keagamaan, tradisi lisan hingga identitas komunitas yang diwariskan lintas generasi.
Kepala Bidang Bahasa dan Seni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Nurlaila Hamjah, S.Sos., M.M., mengatakan penetapan WBTb menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat pengakuan sekaligus pelestarian seni tradisional Aceh.
“Setiap kesenian memiliki karakter dan nilai yang berbeda sesuai dengan lingkungan masyarakat yang melahirkannya. Penetapan sebagai WBTb menjadi bentuk pengakuan terhadap kekayaan tersebut, tetapi yang paling penting adalah bagaimana kesenian itu tetap hidup, dipelajari dan diwariskan kepada generasi berikutnya.”
Dari Saman hingga Tari Pho
Jika dilihat dari rentang waktunya, perjalanan WBTb seni pertunjukan Aceh memperlihatkan keberagaman yang sangat luas.
Tari Saman dari Gayo Lues membawa tradisi seni Gayo ke tingkat nasional, sementara Seudati merepresentasikan kekuatan seni gerak dan syair masyarakat Aceh.
Di wilayah barat-selatan terdapat kesenian seperti Tari Rapai Geleng, Dampeng, Landok Sampot, Sidalupa hingga Tari Pho. Sementara kawasan pesisir utara dan timur memiliki Rapa’i Pase, Grimpheng, Geudeu-Geudeu dan Rapa’i Bandar Khalifah.
Dari dataran tinggi Gayo terdapat Tari Bines, Tari Guel, Sining dan Gegedem. Adapun wilayah kepulauan dan pesisir Singkil memiliki Ambe-Ambeken serta Tari Langsir Haloban.
Keragaman tersebut memperlihatkan bahwa peta seni Aceh tidak hanya terpusat pada satu wilayah. Hampir setiap kawasan memiliki ekspresi budaya yang lahir dari sejarah dan kehidupan masyarakat setempat.
WBTb Bukan Akhir dari Pelestarian
Meski telah memperoleh penetapan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, perjalanan pelestarian tidak berhenti pada sertifikat atau pencatatan.
Tantangan berikutnya adalah memastikan kesenian tersebut tetap memiliki pelaku, ruang pertunjukan dan generasi penerus.
Sebagian kesenian tradisional menghadapi tantangan regenerasi karena semakin sedikit anak muda yang mengenal atau menguasai teknik pertunjukannya. Perubahan gaya hidup dan berkembangnya hiburan modern juga membuat sebagian seni tradisi semakin jarang dipentaskan.
Karena itu, pelestarian membutuhkan keterlibatan pemerintah, komunitas seni, sanggar, lembaga pendidikan, masyarakat hingga pelaku pariwisata.
Menurut Nurlaila, seni tradisional juga memiliki peluang besar untuk diperkenalkan melalui sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Kesenian tradisional harus diberi ruang untuk tampil dan berkembang. Festival, sanggar, pendidikan, kegiatan pariwisata maupun pemanfaatan media digital dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan seni Aceh secara lebih luas. Kita ingin WBTb tidak hanya tercatat sebagai warisan, tetapi benar-benar menjadi budaya yang hidup di tengah masyarakat.”
Menjaga Seni, Merawat Identitas
Dua puluh tiga kesenian yang telah ditetapkan sebagai WBTb Indonesia merupakan bagian dari perjalanan panjang seni pertunjukan Aceh.
Dari Saman hingga Seudati, Rapai Geleng hingga Grimpheng, Gegedem hingga Tari Ranup Lampuan, masing-masing membawa cerita dan identitas masyarakat yang melahirkannya.
Penetapan WBTb menjadi pengingat bahwa kekayaan budaya bukan hanya sesuatu yang diwariskan dari masa lalu, tetapi juga tanggung jawab generasi hari ini untuk memastikan warisan tersebut tetap memiliki masa depan.
Bagi Aceh, seni pertunjukan bukan sekadar panggung dan tontonan.
Ia adalah ingatan, identitas dan cara masyarakat menjaga cerita leluhur agar tetap terdengar di tengah perubahan zaman. Adv






