BANDA ACEH, FR — Peringatan Hari Damai Aceh (HDA) ke-21 pada 15 Agustus 2026 menjadi perhatian aparat keamanan. Munculnya aksi pengibaran bendera daerah yang disertai narasi kemerdekaan dan referendum dinilai menunjukkan masih adanya potensi pemanfaatan momentum historis untuk mengangkat kembali isu politik.
Pengamat Intelijen dan Keamanan Aceh, Syafruddin, S.T., M.H., alias Cek Din, menilai kemampuan intelijen dalam melakukan deteksi dini berperan penting menjaga situasi keamanan agar aksi tidak berkembang menjadi lebih luas.
“Deteksi dini menjadi penting untuk membaca potensi kerawanan sebelum berkembang menjadi aksi terbuka,” kata Syafruddin yang juga Sekretaris PD Pemuda Panca Marga (PPM) Aceh, Selasa (25/8/2026).
Menurutnya, rangkaian aksi pada 15 Agustus tidak bisa hanya dilihat sebagai ekspresi simbolik. Pada momentum yang berdekatan, aktivitas bernuansa politik dengan narasi kemerdekaan juga muncul di Papua.
“Di Aceh, aksi berlangsung bertepatan dengan peringatan HDA ke-21. Sementara di Papua, momentum yang digunakan berkaitan dengan peringatan New York Agreement. Kesamaan momentum tersebut perlu dicermati dari perspektif dinamika keamanan dan politik,” ujarnya.
Syafruddin juga menyoroti penggunaan kawasan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh sebagai lokasi penyampaian agenda politik. Menurut dia, kawasan tersebut memiliki posisi simbolik yang kuat bagi masyarakat Aceh dan merupakan salah satu representasi perdamaian.
“Masjid Raya Baiturrahman sebagai ikon masyarakat Aceh seharusnya menjadi simbol kedamaian. Jangan sampai ruang yang memiliki nilai sakral justru menjadi panggung agenda politik dan memicu keresahan masyarakat,” katanya.
Dia menilai deteksi dini, pemetaan potensi massa, identifikasi aktor dan jaringan, serta langkah kanalisasi yang dilakukan aparat telah membantu mencegah aksi berkembang lebih luas.
“Tanpa deteksi dini dan langkah pencegahan, jumlah massa berpotensi lebih besar. Di sinilah pentingnya intelijen membaca situasi sebelum potensi gangguan berubah menjadi aksi terbuka,” ujarnya.
Menurut Syafruddin, pemetaan potensi kerawanan dilakukan sejak jauh hari. Langkah tersebut diperlukan untuk membedakan kegiatan masyarakat yang berlangsung damai dengan aktivitas yang berpotensi dimanfaatkan sebagai ruang konsolidasi agenda politik.
“Kegiatan masyarakat yang awalnya berlangsung damai dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyisipkan agenda politik dan narasi kemerdekaan atau referendum. Dampak dan arah kegiatan tersebut tidak selalu terlihat oleh masyarakat umum,” katanya.
Soroti Dugaan Keterkaitan Jaringan
Terkait dugaan kesamaan agenda antara jaringan Aceh Sumatra National Liberation Front (ASNLF) dan West Papua Liberation Organization (WPLO), Syafruddin mengatakan kesamaan momentum dan narasi perlu dicermati lebih lanjut.
Dia menyebut adanya indikasi keterkaitan dan komunikasi antara jaringan tersebut. Namun, dugaan koordinasi langsung, kata dia, masih membutuhkan pendalaman dan verifikasi berdasarkan data serta fakta.
“Kesamaan momentum dan narasi memang perlu dicermati. Ada indikasi koordinasi langsung, tetapi pihak intelijen masih melakukan pendalaman dan verifikasi berdasarkan data serta fakta,” ujarnya.
Syafruddin menyebut kedua jaringan tersebut juga memiliki keterkaitan dalam sejumlah agenda di luar negeri maupun forum internasional yang diikuti masing-masing pihak.
Radar Desember Mulai Dinyalakan
Perhatian aparat, lanjut Syafruddin, kini perlu diarahkan pada momentum awal Desember 2026. Sejumlah tanggal historis pada periode tersebut dinilai berpotensi kembali dimanfaatkan untuk mengangkat isu bernuansa kemerdekaan di Aceh maupun Papua.
“Radar deteksi dini intelijen sudah mulai bekerja sebelum Desember. Hal ini penting untuk mencegah potensi mobilisasi massa secara luas, mengingat momentum tersebut bertepatan dengan peringatan HUT GAM di Aceh dan HUT OPM di Papua,” katanya.
Menurutnya, aparat perlu terus melakukan pemetaan aktor dan jaringan, memantau potensi mobilisasi massa, mengamati perkembangan narasi provokatif di ruang digital, serta memperkuat koordinasi antarlembaga.
“Ancaman aksi seperti yang terjadi pada 15 Agustus 2026 masih berpotensi muncul kembali. Desember harus dipandang sebagai momentum yang perlu diantisipasi sejak jauh hari,” ujarnya.
Namun, Syafruddin menegaskan penguatan fungsi intelijen tidak semata-mata berarti mengedepankan pendekatan keamanan.
Langkah pencegahan, kata dia, harus dilakukan secara profesional, terukur, sesuai ketentuan hukum, serta mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Intelijen yang kuat bukan yang baru bergerak setelah masalah terjadi, tetapi yang mampu membaca tanda-tanda awal sehingga persoalan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi eskalasi,” pungkasnya.






