BANDA ACEH, FR — Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui berbagai pendekatan, termasuk penguatan komunikasi visual di ruang publik.
Upaya tersebut menjadi fokus dalam Workshop Branding KTR: Membangun Identitas Visual Lingkungan Sehat Tanpa Asap Rokok Banda Aceh yang digelar di Banda Aceh, Senin (7/9/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya lingkungan sehat dan bebas asap rokok. Salah satu implementasinya dilakukan melalui distribusi serta pemasangan stiker KTR di berbagai fasilitas publik dan lokasi aktivitas masyarakat.
Project Lead Tobacco Control Bloomberg, Amiratul Jannah Erhasy, mengatakan branding KTR tidak hanya berkaitan dengan aspek visual, tetapi juga bagaimana pesan mengenai kawasan tanpa rokok dapat disampaikan secara konsisten dan mudah dikenali masyarakat.
“Kita ingin KTR tidak hanya dipahami sebagai aturan, tetapi juga hadir secara nyata di ruang publik. Stiker menjadi salah satu media komunikasi visual yang sederhana untuk mengingatkan masyarakat bahwa ruang publik perlu kita jaga bersama dari asap rokok,” ujar Amira.
Dalam workshop tersebut, peserta mendapatkan arahan teknis sebelum melakukan distribusi dan pemasangan stiker di sejumlah lokasi strategis.
Lokasi yang menjadi sasaran antara lain fasilitas publik, sekolah dan sarana pendidikan, tempat ibadah, fasilitas kesehatan, kafe dan restoran, hotel atau penginapan, SPBU, serta perkantoran dan fasilitas pelayanan publik.
Pemasangan stiker dilakukan dengan memperhatikan tingkat visibilitas, terutama pada pintu masuk dan sejumlah titik strategis lainnya. Setiap lokasi yang menjadi sasaran juga didokumentasikan dan dicatat secara spasial sebagai bagian dari pemantauan kegiatan.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan SDA Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zakwan, menegaskan bahwa penerapan KTR membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
“Penerapan KTR bukan hanya tugas pemerintah. Dukungan dan kesadaran bersama dari pengelola fasilitas maupun masyarakat sangat diperlukan. Identitas KTR yang jelas akan membantu masyarakat memahami bahwa kawasan tersebut harus dijaga dari aktivitas merokok,” kata Zakwan.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 4.000 stiker KTR ditargetkan untuk didistribusikan dan dipasang di berbagai titik di Kota Banda Aceh. Kegiatan melibatkan 40 tim, dengan masing-masing tim terdiri dari dua orang.
Distribusi stiker diharapkan tidak sekadar menjadi penanda kawasan tanpa rokok, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun identitas visual KTR Kota Banda Aceh yang konsisten di ruang publik.
“Harapannya, masyarakat semakin familiar dengan identitas KTR yang hadir di berbagai ruang publik. Pada akhirnya, branding KTR bukan hanya tentang stiker, tetapi tentang membangun kebiasaan dan kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan tetap sehat,” lanjut Amira.
Melalui kegiatan tersebut, Banda Aceh diharapkan tidak hanya memiliki kebijakan KTR, tetapi juga mampu menghadirkan penerapannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari sehingga ruang publik menjadi lebih sehat, nyaman, dan bebas asap rokok.








