JAKARTA, FR – Presiden Prabowo Subianto meminta perbankan milik negara memperluas kepemilikan rekening masyarakat. Bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) diminta aktif menjangkau warga dan menyiapkan rekening bagi masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
“Tadi Bapak Presiden meminta agar penduduk Indonesia itu mempunyai rekening koran. Jadi tentu diminta untuk BRI dan juga Bank Syariah Indonesia itu mempersiapkan rekening untuk masyarakat,” kata Airlangga.
Menurut dia, pembukaan rekening nantinya tidak dilakukan tanpa basis data. Pemerintah akan memanfaatkan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Data tersebut selanjutnya akan dipadankan dengan sistem di Bank Indonesia. Langkah ini diharapkan membuat integrasi layanan keuangan dan pembayaran masyarakat menjadi lebih mudah.
Airlangga mengatakan pemerintah juga menyiapkan pemanfaatan QRIS dalam sistem pembayaran tersebut.
“Terutama untuk payment system-nya, dan yang kedua gateway system-nya, jadi menggunakan QRIS,” ujarnya.
Dengan sistem tersebut, pemerintah ingin memperluas inklusi sekaligus meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Selain untuk transaksi, rekening masyarakat nantinya juga dapat digunakan sebagai sarana penyaluran berbagai program pemerintah. Airlangga mengatakan program-program tersebut akan dikirimkan langsung ke rekening yang telah disiapkan bagi masyarakat.
Inklusi Keuangan Capai 93,62 Persen
Airlangga menyebut tingkat inklusi keuangan Indonesia saat ini telah mencapai 93,62 persen, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Sementara tingkat literasi keuangan Indonesia disebut mencapai 69,57 persen. Angka tersebut berada di atas standar OECD yang berada di kisaran 63 persen.
“Jadi kalau dibandingkan dengan OECD misalnya, OECD itu standar untuk literasi keuangan di 63 persen, sedangkan survei kita itu di 69,57 persen,” kata Airlangga.
Pemerintah menilai perluasan akses rekening perbankan menjadi salah satu cara untuk memastikan semakin banyak masyarakat terhubung dengan layanan keuangan formal.
Selain membuka akses transaksi, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mendukung penyaluran program pemerintah secara lebih terintegrasi melalui sistem perbankan dan pembayaran digital. (Red)







