“Pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri dalam penanggulangan bencana.” [Ismail, S.E.I. Wakil Bupati Aceh Tamiang]
- Program Januari–September 2026 berfokus pada air, sanitasi, pendidikan, kebersihan, dan perlindungan kelompok terdampak bencana.
Program tanggap darurat Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) di Kabupaten Aceh Tamiang memasuki tahap penutupan setelah berlangsung sejak Januari hingga September 2026.
Program tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar, air bersih, sanitasi, pendidikan, kebersihan, serta perlindungan anak dalam situasi darurat.
Penutupan program berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Aceh Tamiang, Senin, 21 September 2026. Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, S.E.I., menyampaikan apresiasi kepada Plan Indonesia atas pelaksanaan program tersebut.
Bagi pemerintah daerah, dukungan organisasi kemanusiaan menjadi bagian dari penanganan masyarakat terdampak bencana ketika kebutuhan di lapangan masih berlangsung.
Dukungan Plan Indonesia Berakhir, Pemulihan Berlanjut
PEMERINTAH Kabupaten Aceh Tamiang menyatakan dukungan Plan Indonesia selama fase tanggap darurat telah membantu pemenuhan sejumlah kebutuhan masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi.
Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, S.E.I., mengatakan pemerintah daerah membutuhkan dukungan berbagai pihak dalam penanganan bencana.
Menurut dia, keterlibatan Plan Indonesia selama program berlangsung mencakup sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri dalam penanggulangan bencana. Kehadiran Plan Indonesia menjadi mitra strategis, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, penyediaan air bersih dan sanitasi, hingga perlindungan anak di situasi darurat,” kata Ismail.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan penutupan program tanggap darurat Plan Indonesia di ruang kerja Wakil Bupati Aceh Tamiang, Senin, 21 September 2026 lalu.
Program yang berlangsung selama sembilan bulan itu dilaksanakan sejak Januari hingga September 2026.
Pelaksanaannya diarahkan kepada masyarakat yang terdampak bencana, dengan cakupan dukungan pada air, sanitasi, kebersihan, pendidikan, serta perlindungan dari risiko bencana.
Ismail mengatakan program tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk anak-anak dan perempuan yang berada dalam kelompok rentan ketika terjadi bencana.
Menurut pemerintah daerah, dukungan pada sektor tersebut menjadi salah satu bagian dari proses pemulihan setelah banjir yang berdampak terhadap masyarakat di Aceh Tamiang.
Fokus pada Kebutuhan Dasar
DALAM pelaksanaan program, kebutuhan dasar menjadi salah satu sektor yang mendapatkan perhatian.
Penyediaan air, sanitasi, dan kebersihan merupakan bagian dari penanganan masyarakat pada masa pascabencana. Kondisi tersebut berkaitan dengan kebutuhan warga untuk memperoleh akses terhadap layanan dasar setelah terjadi bencana.
Selain sektor tersebut, Plan Indonesia juga menjalankan dukungan pada pendidikan dan perlindungan anak dalam situasi darurat.
Direktur Program Plan Indonesia Ida Ngurah mengatakan lembaganya telah melaksanakan sejumlah kegiatan dukungan masyarakat selama program berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Kami akan terus mendukung masyarakat Aceh Tamiang untuk bangkit dan pulih dengan terus memperkuat akses terhadap kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Ida.
Laporan pelaksanaan program tersebut disampaikan Ida kepada Wakil Bupati Aceh Tamiang dalam agenda penutupan.
Dukungan tersebut dilaksanakan sejak fase pascabanjir hingga periode program berakhir pada September 2026.
Koordinasi dengan Pemerintah Daerah
PELAKSANAAN bantuan di lapangan membutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan sejumlah perangkat daerah.
Plan Indonesia menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kemudahan koordinasi yang diberikan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta dinas terkait selama pelaksanaan program.
Koordinasi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan dan penyerahan bantuan kepada masyarakat terdampak.
Bagi pemerintah daerah, keterlibatan lembaga nonpemerintah dalam penanganan bencana menjadi bagian dari dukungan terhadap upaya pemulihan masyarakat.
Namun, berakhirnya program Plan Indonesia tidak berarti proses pemulihan masyarakat juga berakhir. Penutupan program justru menjadi penanda perubahan tahapan penanganan, dari fase tanggap darurat menuju pemulihan jangka panjang.
Dari Tanggap Darurat ke Pemulihan
PENUTUPAN program pada September 2026 menandai berakhirnya dukungan Plan Indonesia dalam kerangka program tanggap darurat yang dimulai pada Januari 2026.
Selama periode tersebut, dukungan diarahkan pada beberapa sektor, yakni air, sanitasi, kebersihan, pendidikan, dan perlindungan anak dalam situasi darurat.
Tahapan berikutnya berada pada fase pemulihan jangka panjang. Pemerintah daerah dan komunitas lokal menjadi pihak yang melanjutkan proses tersebut setelah program tanggap darurat Plan Indonesia berakhir.
Peralihan ini penting karena kebutuhan masyarakat terdampak bencana tidak hanya berlangsung pada masa tanggap darurat. Setelah bantuan darurat selesai, kebutuhan pemulihan tetap memerlukan pengelolaan dan koordinasi.
Pemerintah daerah harus memastikan keberlanjutan layanan dasar, sementara masyarakat dan komunitas lokal menjadi bagian dari proses pemulihan di tingkat lapangan.
Ismail menilai pengalaman pelaksanaan program Plan Indonesia menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah dan organisasi yang terlibat dalam penanganan bencana.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh tim Plan Indonesia yang terlibat selama program berjalan.
“Terima kasih atas dedikasi seluruh tim di lapangan,” kata Ismail.
Program Berakhir, Tanggung Jawab Berlanjut
BENCANA hidrometeorologi menempatkan pemerintah daerah pada kebutuhan penanganan yang tidak hanya bersifat darurat, tetapi juga berkelanjutan.
Dalam konteks Aceh Tamiang, dukungan Plan Indonesia selama sembilan bulan telah mencakup sejumlah kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Penutupan program menjadi batas administratif berakhirnya kegiatan tanggap darurat Plan Indonesia. Sementara itu, kebutuhan pemulihan masyarakat tetap menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dan komunitas lokal.
Karena itu, transisi program menjadi bagian penting dalam memastikan dukungan yang telah diberikan tidak berhenti pada berakhirnya kegiatan.
Kegiatan penutupan diakhiri dengan penyerahan cenderamata antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan Plan Indonesia. Agenda kemudian ditutup dengan foto bersama.
Komunikasi Lokal Ambil Alih
SEMBILAN bulan program tanggap darurat Plan Indonesia di Aceh Tamiang berakhir pada September 2026. Dukungan pada air, sanitasi, kebersihan, pendidikan, dan perlindungan anak menjadi bagian dari intervensi selama masa tersebut.
Kini, pelaksanaan pemulihan memasuki tahap berikutnya. Pemerintah daerah dan komunitas lokal mengambil peran dalam melanjutkan penanganan masyarakat terdampak.
Berakhirnya program tanggap darurat bukan akhir dari proses pemulihan. Ini merupakan perpindahan tahap penanganan dari bantuan darurat menuju pemulihan yang lebih panjang dan membutuhkan keberlanjutan koordinasi.[]







