BANDA ACEH, FR — Realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh 2026 untuk penanganan bencana hidrometeorologi mencapai Rp498,25 miliar atau 30,16 persen dari total pagu Rp1,652 triliun hingga Jumat (25/9/2026).
Dalam sepekan terakhir, realisasi anggaran bertambah Rp41,16 miliar atau 2,49 persen. Pada 18 September 2026, serapan tercatat Rp457,08 miliar atau 27,67 persen.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi mengatakan kenaikan realisasi tersebut didorong peningkatan belanja di tingkat kabupaten/kota serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
“Data komparatif ini merupakan bagian dari laporan rutin Pemerintah Aceh kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian,” kata Nurlis di Banda Aceh, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Nurlis, Pemerintah Aceh berkewajiban menyampaikan perkembangan penanganan pascabencana, termasuk pergerakan anggaran, kepada publik.
“Seluruh perkembangan penanganan pascabencana wajib dibuka secara terang benderang ke hadapan publik, termasuk transparansi pergerakan rupiah anggarannya,” ujarnya.
Serapan Kabupaten/Kota
Nurlis menyebut realisasi gabungan 14 kabupaten/kota meningkat Rp35,78 miliar dalam sepekan. Serapan naik dari Rp217,62 miliar atau 26,31 persen menjadi Rp253,41 miliar atau 30,63 persen dari total pagu Rp827,26 miliar.
Delapan daerah mencatat kenaikan realisasi.
Banda Aceh mencatat tambahan nominal terbesar, yakni Rp14,28 miliar. Total serapannya mencapai Rp72,41 miliar atau 41,91 persen.
Aceh Tamiang mencatat kenaikan persentase terbesar, yakni 18,63 persen. Realisasinya naik Rp6,86 miliar dari 27,73 persen menjadi 46,36 persen.
Sementara itu, realisasi Langsa mencapai 29,82 persen, Lhokseumawe 27,59 persen, Sabang 8,94 persen, Aceh Singkil 25,28 persen, Subulussalam 11,01 persen, dan Gayo Lues 57,99 persen.
Enam daerah tidak mencatat perubahan realisasi selama sepekan. Daerah tersebut adalah Aceh Barat 24,79 persen, Aceh Barat Daya 24,88 persen, Aceh Jaya 32,88 persen, Aceh Selatan 65,32 persen, Aceh Tenggara 20,41 persen, dan Nagan Raya 2,69 persen.
Serapan Pemerintah Aceh
Untuk pemerintah provinsi, realisasi dari pagu Rp824,82 miliar bertambah Rp5,38 miliar atau 0,65 persen. Serapan naik dari Rp239,46 miliar atau 29,03 persen menjadi Rp244,84 miliar atau 29,68 persen.
Dari 14 SKPA pengampu, tiga instansi mencatat kenaikan realisasi. Dinas PUPR bertambah Rp2,93 miliar dengan serapan mencapai 28,90 persen.
Kemudian Dinas Perkim bertambah Rp2,31 miliar dengan realisasi 14,58 persen dan BPBA bertambah Rp128 juta dengan realisasi 13,15 persen.
Nurlis mengatakan stagnasi realisasi keuangan tidak otomatis menunjukkan tidak adanya aktivitas penanganan bencana di lapangan.
“Sejumlah kegiatan saat ini masih berada pada tahap pelaksanaan fisik, sehingga pembayaran dan pencatatan realisasi keuangan dilakukan setelah progres pekerjaan memenuhi tahapan dan persyaratan pembayaran sesuai ketentuan,” katanya.
Beasiswa Mahasiswa Belum Cair
Nurlis juga menjelaskan realisasi anggaran Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh yang masih 0 persen.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk program bantuan pendidikan mahasiswa terdampak bencana hidrometeorologi 2026.
Menurut Nurlis, penetapan peserta yang dinyatakan lulus baru diumumkan pada 25 Agustus 2026 setelah proses verifikasi faktual di 18 kabupaten/kota terdampak.
BPSDM kemudian membuka pendaftaran ulang, pengumpulan dokumen fisik, serta validasi rekening Bank Aceh Syariah hingga 20 September 2026.
“Hingga batas waktu tersebut ditutup, masih banyak mahasiswa yang dinyatakan lulus belum mengumpulkan dan melengkapi berkas administrasi serta nomor rekening mereka,” kata Nurlis.
Ia mengatakan bantuan belum dapat ditransfer sebelum dokumen penerima selesai diverifikasi sesuai ketentuan keuangan negara.
“Karena proses jemput bola kelengkapan berkas susulan masih berlangsung, realisasinya belum bisa dicairkan keluar dari kas daerah per 25 September,” ujarnya.
Nurlis mengatakan Pemerintah Aceh akan terus memperbarui data realisasi tambahan TKD dan meminta masyarakat turut mengawasi penggunaan anggaran tersebut.
Data realisasi dapat dipantau melalui portal resmi Pemerintah Aceh di p2k-apba.acehprov.go.id. []






