STAI Nusantara Evaluasi Prodi dan Unit Kerja melalui AMI

oleh
oleh

BANDA ACEH, FR — Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nusantara memperkuat komitmen terhadap peningkatan mutu akademik dan tata kelola perguruan tinggi melalui Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026.

Audit yang dikoordinasikan Pusat Penjaminan Mutu (P2M) STAI Nusantara tersebut dilaksanakan sepanjang September 2026 dengan menyasar empat program studi, unsur pimpinan perguruan tinggi, serta sejumlah unit kerja pendukung.

Tahap awal audit dilaksanakan pada 9 September 2026 di Aula STAI Nusantara. Audit menyasar Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), Pendidikan Agama Islam (PAI), Hukum Tata Negara (HTN), dan Ekonomi Syariah (ES).

Selanjutnya, audit dilanjutkan pada 24–26 September 2026 terhadap unsur pimpinan dan sejumlah unit kerja, meliputi Ketua STAI Nusantara, Rumoh Jurnal, P3M, Wakil Ketua I, Bagian Akademik, Bagian Operator, Wakil Ketua II, Program Studi S2 Studi Islam, serta Bagian IT.

Proses audit dilakukan oleh Azuwardi, S.H., M.E. dan Rizqa Febry Ayu, S.H., M.H. dengan mengedepankan dialog, pemeriksaan bukti, serta identifikasi terhadap berbagai ruang perbaikan.

Ketua P2M STAI Nusantara, Azuwardi, S.H., M.E., mengatakan AMI tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan administratif, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai standar dan mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan.

“AMI merupakan bagian dari proses evaluasi dan peningkatan mutu. Hasil audit diharapkan dapat menjadi dasar bagi setiap program studi dan unit kerja untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris P2M STAI Nusantara, Rizqa Febry Ayu, S.H., M.H., mengatakan hasil audit akan menjadi bahan tindak lanjut bagi program studi dan unit kerja dalam memperkuat penerapan standar pendidikan tinggi serta tata kelola kelembagaan.

Pelaksanaan AMI tersebut merupakan bagian dari siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

Melalui kegiatan tersebut, STAI Nusantara mendorong agar hasil audit tidak berhenti pada tahap evaluasi, tetapi dilanjutkan dengan langkah perbaikan yang terukur.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen STAI Nusantara dalam membangun budaya mutu dan continuous quality improvement dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola perguruan tinggi. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.