BANDA ACEH, FR— Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, mendesak Pemerintah Aceh menyusun kurikulum Bahasa Aceh yang terstandar dan memastikan penerapannya secara berkelanjutan di semua jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA).
Dorongan tersebut disampaikan Musriadi di Banda Aceh, Sabtu, 10 Oktober 2026. Menurutnya, penguatan pembelajaran Bahasa Aceh melalui pendidikan formal merupakan langkah strategis untuk menjaga identitas masyarakat, melestarikan kebudayaan, serta mewariskan nilai-nilai kearifan lokal kepada generasi muda.
“Bahasa Aceh bukan sekadar alat komunikasi, tetapi bagian dari identitas dan jati diri masyarakat Aceh. Karena itu, kita perlu memastikan bahasa Aceh tetap dipelajari, dipahami, dan diwariskan melalui sistem pendidikan formal,” kata Musriadi.
Ia menilai, Pemerintah Aceh perlu mengambil langkah konkret agar pembelajaran Bahasa Aceh tidak berjalan sekadar sebagai pelengkap, tetapi memiliki kurikulum, standar kompetensi, materi ajar, dan metode evaluasi yang jelas sesuai tingkat pendidikan peserta didik.
Menurutnya, penguasaan Bahasa Aceh juga tidak boleh terbatas pada percakapan sehari-hari. Materi pembelajaran perlu mencakup kemampuan membaca dan menulis, sastra Aceh, hikayat, sejarah, adat istiadat, serta nilai-nilai budaya yang berkembang di tengah masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang pewarisan bahasa dan kebudayaan daerah kepada generasi penerus.
“Jangan sampai generasi muda Aceh semakin jauh dari bahasa ibunya sendiri. Kita ingin anak-anak Aceh maju dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi tetap mengenal akar budaya, memahami identitas, dan bangga terhadap bahasa daerahnya,” ujarnya.
Perguruan Tinggi Perlu Dilibatkan
Musriadi menyebutkan, Aceh memiliki potensi akademik yang dapat mendukung penyusunan kurikulum Bahasa Aceh secara berkualitas. Salah satunya Universitas Bina Bangsa Getsempena (UBBG) Banda Aceh yang memiliki Program Studi S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Aceh.
Selain itu, Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh juga berpotensi dilibatkan dalam penguatan materi kebudayaan dan tradisi lokal yang berkaitan dengan pelestarian identitas Aceh.
Menurut Musriadi, penyusunan kurikulum harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Aceh, Dinas Pendidikan, perguruan tinggi, akademisi, praktisi bahasa, sastrawan, hingga guru yang memahami kondisi pembelajaran di sekolah.
Kolaborasi tersebut diperlukan untuk merumuskan struktur kurikulum, menyusun buku ajar, menyiapkan tenaga pendidik yang kompeten, serta menetapkan indikator keberhasilan pembelajaran.
“Pemerintah Aceh tidak perlu berjalan sendiri. Libatkan perguruan tinggi dan para ahli agar kurikulum yang disusun memiliki dasar akademik yang kuat, sesuai kebutuhan peserta didik, dan dapat diterapkan secara berkelanjutan,” katanya.
Qanun Bahasa Aceh Perlu Diimplementasikan
Musriadi juga menekankan pentingnya menindaklanjuti kebijakan pelestarian Bahasa Aceh melalui langkah-langkah yang lebih konkret, termasuk dalam bidang pendidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menilai, kebijakan tersebut perlu diterjemahkan ke dalam aturan teknis yang memberikan kejelasan mengenai standar pembelajaran, ketersediaan tenaga pengajar, bahan ajar, alokasi waktu, dan target kompetensi pada setiap jenjang pendidikan.
Pemerintah Aceh juga perlu memetakan kondisi penggunaan Bahasa Aceh di berbagai kabupaten dan kota agar penerapan kurikulum dapat menyesuaikan karakteristik bahasa, kebutuhan peserta didik, serta kondisi masing-masing daerah.
Dengan perencanaan yang matang, pembelajaran Bahasa Aceh diharapkan dapat berlangsung konsisten dan tidak bergantung pada kebijakan masing-masing sekolah semata.
Musriadi menegaskan, penguatan Bahasa Aceh bukan berarti mengesampingkan Bahasa Indonesia maupun bahasa asing. Penguasaan berbagai bahasa dapat berjalan beriringan sehingga generasi muda memiliki identitas budaya yang kuat sekaligus mampu menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan persaingan global.
“Melestarikan Bahasa Aceh adalah investasi kebudayaan untuk masa depan. Kita ingin bahasa Aceh terus hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi berikutnya melalui pendidikan yang terencana dan berkelanjutan,” tutupnya. (MTU)








