- Bupati Armia Pahmi menyoroti 80 titik pendangkalan, keterbatasan pengerukan, dan perubahan tutupan lahan. Penanganan Sungai Tamiang membutuhkan intervensi terpadu dari hulu hingga hilir.
Pengerukan Terbatas, Ancaman Meluas
SEDIMENTASI Sungai Tamiang menjadi salah satu persoalan yang disoroti Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam upaya mengurangi risiko banjir berulang.
Pendangkalan alur sungai, penumpukan material kayu dan lumpur, serta perubahan tutupan lahan di wilayah hulu dinilai memerlukan penanganan yang lebih luas daripada pengerukan semata.
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, M.H., mengungkapkan persoalan tersebut saat membuka Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Aceh Tamiang Tahun 2026.
Dalam kesempatan itu, ia menyebut pengerukan sepanjang enam kilometer membutuhkan waktu sekitar enam bulan, sementara panjang alur sungai dari hilir hingga hulu diperkirakan mencapai 200 kilometer.
Armia juga menyampaikan adanya sekitar 80 titik pendangkalan yang memerlukan penanganan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena peningkatan debit air saat hujan berpotensi memperbesar tekanan terhadap kapasitas alur sungai, terutama di kawasan yang mengalami penyempitan atau pendangkalan.
Persoalan ini menempatkan pengendalian sedimentasi, perlindungan kawasan hulu, dan penataan ruang sebagai bagian penting dari strategi pengurangan risiko banjir di Aceh Tamiang.
Alur Sungai Dan Beban Sedimentasi; Enam Kilometer dalam Enam Bulan
PENGERUKAN Sungai Tamiang yang telah berjalan belum menyelesaikan keseluruhan persoalan sedimentasi. Menurut keterangan Armia Pahmi, pekerjaan sepanjang enam kilometer membutuhkan waktu sekitar enam bulan dan belum sepenuhnya tuntas.
Perbandingan antara panjang pekerjaan dan keseluruhan alur sungai menunjukkan besarnya cakupan penanganan yang diperlukan.
Namun, panjang sungai tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran kebutuhan pengerukan.
Penentuan volume pekerjaan harus didasarkan pada survei batimetri, ketebalan sedimen, kondisi penampang sungai, serta analisis hidrologi dan hidraulika.
Armia menyebut sekitar 80 titik pendangkalan berdasarkan data yang dikaitkannya dengan Satuan Tugas Kuala.
Titik-titik tersebut, menurut keterangannya, tersebar pada jalur antara kawasan Musuh Kapal dan jembatan.
Sejumlah lokasi yang menjadi perhatian meliputi Lubuk Sidung, Alas 9, Sekumur, Balengkar, Simpang Jernih, serta jalur di sekitar jembatan menuju Kota Lintang.
Data tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis untuk menentukan tingkat pendangkalan, dampaknya terhadap kapasitas aliran, dan urutan penanganan.
Tanpa pemetaan yang terukur, pengerukan berisiko tidak menyasar titik dengan dampak terbesar terhadap banjir.
Penanganan juga perlu memperhitungkan pergerakan sedimen dari hulu menuju hilir. Pengerukan di satu lokasi tidak serta-merta menyelesaikan masalah apabila pasokan material dari wilayah hulu terus berlangsung.
PERUBAHAN TUTUPAN LAHAN DI HULU
Erosi Menambah Material ke Sungai
ARMIA PAHMI menyoroti penebangan liar dan perubahan fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit sebagai sejumlah faktor yang diduga memperparah sedimentasi Sungai Tamiang. Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan tingginya curah hujan di wilayah hulu.
Dalam keterangannya, Armia menyebut kawasan Pulau Tiga dan Tegulun sebagai wilayah yang mengalami perubahan tutupan lahan.
Dampak perubahan tersebut terhadap sedimentasi perlu ditelusuri melalui pemeriksaan kondisi lapangan, data tutupan lahan, dan kajian daerah aliran sungai (DAS).
Secara hidrologis, berkurangnya tutupan vegetasi pada kondisi tertentu dapat meningkatkan limpasan permukaan dan erosi.
Material tanah yang terangkut aliran air kemudian berpotensi mengendap di sungai, terutama pada bagian alur dengan kecepatan arus yang menurun.
Curah hujan tinggi dapat memperbesar debit sungai sekaligus meningkatkan pengangkutan sedimen.
Jika kondisi tersebut terjadi bersamaan dengan pendangkalan, kapasitas alur untuk mengalirkan air dapat semakin terbatas pada titik-titik tertentu.
Meski demikian, besarnya kontribusi setiap faktor terhadap banjir tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan pengamatan umum.
Diperlukan kajian yang menghubungkan kondisi tutupan lahan, karakteristik hujan, debit sungai, perubahan penampang, serta distribusi sedimen.
Karena itu, penanganan Sungai Tamiang harus mencakup pengendalian erosi, pemulihan tutupan vegetasi pada kawasan prioritas, pengawasan pemanfaatan lahan, dan pengerukan berdasarkan kebutuhan teknis.
OPERASI SATGAS KUALA
Pengerukan Menghadapi Kendala Cuaca
ARMIA menyampaikan bahwa operasi Satuan Tugas Kuala yang melibatkan Kementerian Pertahanan telah dilaksanakan dengan dukungan alat berat milik Haji Isa dan tiga kapal bengkel penyedot lumpur.
Namun, pelaksanaan pekerjaan menghadapi kendala ketika memasuki musim hujan, khususnya pada Oktober hingga Desember.
Peningkatan debit air membatasi efektivitas pengerukan dan dapat mempersulit pengoperasian peralatan di sejumlah titik.
Dalam keterangannya, Armia juga menjelaskan fungsi struktur yang disebut SOBODA sebagai penyekat atau penghambat pergerakan lumpur dan material kayu. Ia menegaskan bahwa struktur tersebut tidak mengurangi debit air yang mengalir di sungai.
Fungsi dan efektivitas struktur tersebut perlu dinilai berdasarkan desain, lokasi pemasangan, serta hasil pemantauan di lapangan.
Penanganan material kayu dan sedimen juga harus memperhatikan agar tidak menimbulkan hambatan aliran baru atau memindahkan risiko ke kawasan lain.
Sebagai langkah tambahan, Armia menyatakan telah mengirimkan surat kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk meminta dukungan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Pelaksanaan OMC tetap memerlukan kajian meteorologis, penilaian kelayakan, dan koordinasi dengan lembaga teknis yang berwenang.
Upaya tersebut tidak menggantikan kebutuhan penanganan sedimentasi maupun pengendalian risiko banjir melalui pengelolaan DAS.
INTERVENSI PEMERINTAH PUSAT
DAS Membutuhkan Penanganan Terpadu
ARMIA menilai skala persoalan Sungai Tamiang membutuhkan dukungan pemerintah pusat, terutama karena penanganannya mencakup wilayah hulu hingga hilir.
Ia menyatakan telah menyampaikan kondisi tersebut kepada sejumlah pejabat pusat dan menteri terkait untuk memperoleh dukungan kebijakan, teknis, dan pembiayaan.
Penanganan terpadu perlu diawali dengan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi sungai dan DAS.
Pemerintah juga perlu menetapkan titik prioritas berdasarkan potensi dampak terhadap permukiman, infrastruktur, dan aktivitas masyarakat.
Selain pengerukan, pilihan penanganan dapat mencakup rehabilitasi kawasan hulu, pengendalian erosi, perlindungan daerah resapan, pengelolaan material kayu, serta pemeliharaan alur sungai. Setiap tindakan perlu disesuaikan dengan karakteristik lokasi dan hasil kajian teknis.
Armia turut mengusulkan kajian pembangunan waduk atau kolam retensi untuk menahan dan mengatur aliran air ketika debit meningkat. Kawasan Cekrak disebut sebagai salah satu lokasi yang perlu dikaji lebih lanjut.
Usulan tersebut belum dapat diperlakukan sebagai keputusan pembangunan. Kelayakannya harus ditentukan melalui kajian hidrologi, topografi, geologi, lingkungan, kebutuhan lahan, serta dampak terhadap kawasan di sekitarnya.
Untuk pengembangan permukiman, Armia menyarankan pemilihan lokasi yang relatif lebih tinggi dan aman dari ancaman banjir. Panjang dan Tebet disebut sebagai contoh kawasan yang dapat dipertimbangkan lebih lanjut.
Penentuan lokasi tetap harus mengacu pada tata ruang, peta bahaya, kajian risiko bencana, dan kondisi teknis setempat. Ketinggian lahan saja tidak cukup untuk memastikan suatu kawasan bebas dari risiko banjir.
KOMUNIKASI KEBENCANAAN
ORARI Mendukung Kesiapsiagaan
DI LUAR persoalan sedimentasi, Armia Pahmi menekankan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka UNAR ORARI Lokal Aceh Tamiang Tahun 2026 yang diikuti 116 peserta calon anggota.
Menurut keterangan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, jumlah peserta itu disebut sebagai angka keikutsertaan UNAR tertinggi di Aceh sejak 1987 hingga 2026.
Klaim perbandingan historis tersebut memerlukan data pembanding apabila hendak digunakan sebagai catatan resmi.
Armia memberikan apresiasi kepada para peserta dan menilai kompetensi komunikasi radio dapat mendukung koordinasi kebencanaan, terutama ketika jaringan komunikasi konvensional mengalami gangguan.
Dalam situasi darurat, komunikasi radio dapat membantu penyampaian informasi lapangan, koordinasi antarwilayah, dan dukungan terhadap proses evakuasi. Pemanfaatannya perlu diintegrasikan dengan prosedur komunikasi darurat, pembagian tugas, serta koordinasi bersama BPBD dan instansi terkait.
Partisipasi dalam UNAR karena itu dapat menjadi salah satu unsur penguatan kapasitas komunikasi masyarakat. Namun, kesiapsiagaan tidak berhenti pada ketersediaan perangkat dan operator.
Sistem peringatan dini, jalur evakuasi, pemetaan wilayah rawan, dan prosedur penanganan darurat juga perlu dipastikan berjalan.
Pengerukan Bukan Satu-satunya Jawaban
PERNYATAAN Bupati Aceh Tamiang mengenai sedimentasi Sungai Tamiang menegaskan perlunya penanganan yang melampaui pekerjaan pengerukan.
Sekitar 80 titik pendangkalan yang disebutkan, keterbatasan capaian pengerukan, serta dugaan pengaruh perubahan tutupan lahan menjadi persoalan yang perlu ditindaklanjuti melalui data teknis dan koordinasi lintas instansi.
Pemerintah daerah dan pemerintah pusat perlu memastikan tersedianya peta sedimentasi, kajian kapasitas sungai, penetapan titik prioritas, serta rencana pengelolaan DAS dari hulu hingga hilir.
Pengawasan terhadap pemanfaatan kawasan hulu dan penataan permukiman juga menjadi bagian dari upaya pengurangan risiko banjir.
Sementara itu, dukungan ORARI dapat memperkuat komunikasi darurat, tetapi tidak menggantikan kebutuhan infrastruktur pengendalian banjir dan sistem peringatan dini yang memadai.
Tantangan utama Sungai Tamiang bukan hanya mengangkat sedimen yang telah mengendap, melainkan mengendalikan sumber material, menjaga kapasitas aliran, dan memastikan penanganan dilakukan berdasarkan kajian yang dapat diuji.
Tanpa langkah terpadu dan evaluasi berkelanjutan, pengerukan berisiko menjadi pekerjaan berulang tanpa penyelesaian menyeluruh atas penyebab sedimentasi.[]








