BANDA ACEH, FR – Tokoh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Denmark, Tarmizi Age, meminta Polda Aceh mengutamakan langkah pencegahan dan pendekatan persuasif menjelang 4 Desember. Dia mengingatkan agar aparat tidak menggunakan pendekatan berlebihan yang berpotensi memicu ketegangan di tengah masyarakat.
“Sayangi rakyat Aceh, jangan lagi sakiti mereka. Tugas kepolisian adalah mencegah terjadinya masalah, sehingga situasi tidak berkembang menjadi konflik. Menjelang 4 Desember, Polda Aceh harus siap dan mengutamakan langkah-langkah pencegahan,” kata Tarmizi Age, Minggu (18/10/2026).
Tarmizi menyoroti pengibaran bendera Bulan Bintang yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah Aceh. Dia meminta kepolisian mengantisipasi potensi gangguan keamanan dengan mengedepankan komunikasi dan dialog.
Menurutnya, aparat harus hadir untuk melindungi masyarakat, menjaga ketertiban, serta mencegah benturan yang dapat memperburuk situasi.
“Kapolda Aceh harus bertanggung jawab atas keamanan rakyat Aceh. Jangan sampai masyarakat kembali menjadi korban akibat penanganan yang tidak mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif. Tugas polisi adalah menjaga keamanan dan ketenteraman rakyat,” ujarnya.
Minta Bendera Bulan Bintang Disikapi Bijak
Tarmizi menilai pengibaran bendera Bulan Bintang tidak seharusnya langsung dimaknai sebagai simbol perlawanan. Dia meminta pemerintah dan aparat memahami dimensi sejarah serta identitas yang melekat pada simbol tersebut bagi sebagian masyarakat Aceh.
“Jangan hanya membaca bendera sebagai simbol perlawanan. Lihat juga sebagai kenangan rakyat Aceh. Sama seperti daerah-daerah lain di Indonesia yang memiliki simbol dan identitas sejarahnya sendiri, bendera Bulan Bintang juga mempunyai makna tersendiri bagi masyarakat Aceh,” katanya.
Dia menilai persoalan bendera dan lambang Aceh perlu diselesaikan melalui dialog, pemahaman sejarah, serta kepastian hukum.
Tarmizi turut merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan qanun Aceh yang mengatur bendera serta lambang daerah. Dia meminta pemerintah memberikan penjelasan hukum secara terbuka agar tidak terjadi perbedaan penafsiran yang berpotensi memicu ketegangan.
Menurutnya, persoalan tersebut harus ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan yang justru memperkeruh suasana.
Minta Polisi Hindari Tindakan Berlebihan
Tarmizi kembali mengingatkan pentingnya kesiapan Polda Aceh menjelang 4 Desember, yang memiliki sensitivitas sejarah dan politik bagi sebagian masyarakat Aceh.
Dia menegaskan perlindungan masyarakat serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian sesuai kewenangannya.
“Kapolda Aceh harus memastikan rakyat mendapatkan perlindungan dan merasa aman. Tanggung jawab menjaga keamanan masyarakat berada pada kepolisian. Karena itu, penanganan persoalan bendera harus dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai kewenangan masing-masing institusi,” tegasnya.
Dia juga meminta aparat menghormati hak masyarakat dan menghindari tindakan berlebihan yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Tarmizi berharap momentum 4 Desember dapat berlangsung aman dan damai. Dia mengajak seluruh pihak menahan diri, tidak terprovokasi, serta menghormati hukum dan hak masyarakat dalam menyampaikan pandangan.
“Yang paling penting adalah menjaga Aceh tetap damai. Jangan sampai persoalan simbol dan sejarah menjadi alasan munculnya ketegangan baru. Sayangi rakyat Aceh, lindungi mereka, dan selesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin,” pungkasnya. (R)








