SABANG, FR – Tim Patroli Siaga Reserse Polres Sabang mengamankan enam orang yang diduga terlibat praktik perjudian dan judi online di Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Minggu (25/10/2026).
Patroli menggunakan kendaraan roda empat tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Sabang, IPTU Irvan MA, S.H., didampingi KBO Satreskrim IPDA Adolf Rizky Febrian Kreuta, S.Tr.K., bersama sejumlah personel Satreskrim.
Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial W.S.H., A.S., O.S., D.S., A.H., dan A.A. Mereka saat ini berada di Markas Komando (Mako) Polres Sabang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Sabang, AKBP H. Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap praktik perjudian, termasuk judi online.
“Polres Sabang berkomitmen menindak praktik perjudian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian dan turut berperan aktif menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Sabang,” tegasnya.
Polres Sabang juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas perjudian diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)








