BANDA ACEH, FR — Mantan Ketua Harian Mualem Center Aceh sekaligus eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Peureulak, Faisal Rizal Hasan, meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) mengevaluasi kembali penempatan Dr. H. Taqwallah, M.Kes., dalam lingkungan Pemerintah Aceh.
Faisal, yang mengaku mewakili tim pemenangan dan relawan Mualem-Dek Fadh, menilai evaluasi perlu dilakukan dengan mempertimbangkan rekam jejak, masa pengabdian, serta kebutuhan pemerintahan saat ini.
Menurut Faisal, Taqwallah pernah menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh sebelum memasuki masa pensiun pada September 2022. Karena itu, ia berpandangan sudah saatnya pemerintah memberi ruang kepada figur lain untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Sudah saatnya penempatan tersebut dievaluasi kembali. Pemerintah Aceh perlu mempertimbangkan regenerasi dan memberikan kesempatan kepada figur yang dapat mendukung agenda pembangunan di bawah kepemimpinan Mualem-Dek Fadh,” ujar Faisal dalam keterangannya.
Ia juga meminta Penjabat Sekda Aceh, Taufik, S.T., M.Si., agar mempertimbangkan aspirasi tim pemenangan dan relawan dalam setiap pengambilan kebijakan terkait penempatan figur di lingkungan pemerintahan.
Faisal menegaskan, permintaan tersebut bukan didorong oleh kepentingan memperoleh jabatan. Ia menyebut tim dan relawan Mualem-Dek Fadh tidak mengharapkan posisi tertentu di pemerintahan, melainkan ingin agar aspirasi mereka dihargai setelah ikut berjuang dalam Pilkada Aceh 2024.
“Kami tidak meminta jabatan kepada Sekda. Harapan kami sederhana, yakni Pemerintah Aceh berjalan dengan baik dan mampu memenuhi harapan masyarakat,” katanya.
Faisal juga menyinggung polemik pengadaan wastafel pada masa pemerintahan sebelumnya. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan persoalan tersebut ketika mengevaluasi rekam jejak figur yang ditempatkan dalam lingkaran pemerintahan.
Namun, tudingan yang mengaitkan seseorang dengan persoalan pengadaan tersebut perlu didasarkan pada fakta dan dokumen yang dapat diverifikasi. Penilaian terhadap tanggung jawab personal juga perlu merujuk pada hasil pemeriksaan atau putusan resmi yang relevan.
Lebih lanjut, Faisal mengingatkan agar jajaran Pemerintah Aceh tidak memandang tim pemenangan dan relawan sebagai beban maupun lawan politik setelah kontestasi Pilkada berakhir.
Menurut dia, relawan memiliki peran dalam menjaga komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, aspirasi mereka semestinya didengar secara proporsional tanpa harus diterjemahkan sebagai tuntutan untuk mendapatkan jabatan.
“Tim dan relawan nomor urut 02 bukan beban bagi Pemerintah Aceh. Mereka merupakan bagian dari kekuatan sosial yang dapat membantu menjaga hubungan pemerintah dengan masyarakat. Perjuangan mereka patut dihargai,” ujarnya.
Ia menambahkan, dukungan terhadap Mualem-Dek Fadh dalam Pilkada 2024 didasari harapan agar kesejahteraan masyarakat Aceh meningkat. Karena itu, menurut Faisal, pemerintah perlu memastikan kebijakan dan penempatan pejabat benar-benar berorientasi pada kepentingan publik.
Faisal kembali meminta Mualem dan Dek Fadh meninjau keputusan terkait penempatan Taqwallah. Ia berharap evaluasi dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, rekam jejak, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Jangan sampai tim dan relawan merasa dilupakan setelah Pilkada selesai. Kami tidak meminta jabatan, tetapi berharap perjuangan dan aspirasi kami tetap dihargai. Yang terpenting, Pemerintah Aceh harus bekerja untuk kemakmuran masyarakat,” kata Faisal. (R)








