Forumrakyat.co.id | Banda Aceh — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh menghasilkan tujuh kesepakatan penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan gampong. Kesepakatan tersebut mencakup pembinaan Tuha Peut Gampong (TPG), evaluasi BUMG, pengelolaan aset, hingga perencanaan Program Gampong Ramadhan 2027.
Tujuh kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat koordinasi DPMG bersama para camat dan Asosiasi Keuchik se-Kota Banda Aceh, Jumat (30/10/2026).
Kepala DPMG Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti AP MSi, mengatakan hasil rapat tersebut menjadi perhatian bersama dalam mendorong kemajuan gampong serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
Salah satu kesepakatan yang menjadi perhatian adalah komitmen DPMG untuk menyosialisasikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepada Tuha Peut Gampong (TPG).
“Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman TPG terhadap tupoksi dan perannya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan di gampong,” kata Ritasari.
Selain itu, DPMG akan melakukan pendampingan terhadap para keuchik untuk mengevaluasi perkembangan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Langkah ini dilakukan guna memastikan pengelolaan BUMG berjalan sesuai ketentuan dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian gampong serta masyarakat.
Dalam rapat tersebut, pengelolaan aset gampong juga menjadi salah satu poin yang disepakati. Seluruh aset harus dikelola sesuai aturan yang berlaku. Keuchik juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga aset yang berada di wilayah masing-masing.
Tak hanya itu, Pendapatan Asli Gampong (PAG) diminta untuk diinventarisasi secara tertib dan terdata dengan baik. Hal ini penting agar pengelolaan pendapatan gampong lebih transparan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
Rapat koordinasi tersebut juga menyepakati perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2027 untuk mendukung pelaksanaan Program Gampong Ramadhan.
Pelaksanaan program tersebut nantinya difokuskan pada satu lokasi di setiap kecamatan. Dengan demikian, kegiatan diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain program tersebut, seluruh kegiatan yang direncanakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) diharapkan tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi benar-benar memberikan dampak dan manfaat bagi warga.
Poin terakhir, DPMG berkomitmen melanjutkan pendampingan terhadap Tim Penggerak PKK serta memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi PKK di tingkat gampong.
Ritasari berharap sinergi antara pemerintah kota, kecamatan, keuchik, dan TPG dapat terus diperkuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang lebih baik, transparan, dan berdaya guna.







