BANDA ACEH, FR – Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam mendorong investasi dan pengembangan Kawasan Sabang. Menurutnya, konsistensi penerapan regulasi menjadi kunci untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan kepercayaan kepada investor.
Hal tersebut disampaikan Zulkifli saat menghadiri Seminar Nasional bertema “Sabang sebagai Gerbang Strategis Pertumbuhan Ekonomi, Kedaulatan Maritim, dan Ketahanan Energi Nasional” yang digelar Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) Aceh di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Selasa (3/11) sore.
Seminar tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai sektor, mulai dari Lemhannas RI, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Pertamina Niaga, hingga PT Trans Continent.
Forum ini membahas peluang dan tantangan pengembangan Sabang dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, memperkuat konektivitas maritim, serta meningkatkan ketahanan energi nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, menyampaikan bahwa Sabang memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai hub internasional, khususnya sebagai pusat layanan dan aktivitas perdagangan maritim dunia.
Menurutnya, pengembangan potensi tersebut membutuhkan kajian komprehensif, termasuk pembenahan aspek biaya, efisiensi, dan konektivitas agar Sabang mampu menarik aktivitas perdagangan internasional yang selama ini melalui Selat Malaka.
Menanggapi hal tersebut, Zulkifli menyampaikan bahwa Sabang memiliki keunggulan geografis yang sangat strategis karena berada di jalur pelayaran internasional. Potensi itu dinilai menjadi peluang besar bagi Sabang untuk mengambil peran lebih luas dalam aktivitas perdagangan dan konektivitas maritim dunia.
“Sabang memiliki posisi yang sangat strategis dan potensi yang besar untuk dikembangkan. Kita berharap keunggulan geografis ini bisa dimanfaatkan secara maksimal, sehingga Sabang tidak hanya menjadi jalur pelayaran internasional, tetapi juga berkembang sebagai pusat aktivitas perdagangan, kepelabuhanan, dan investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Selain potensi geografis, Zulkifli menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Menurutnya, regulasi yang telah memberikan kemudahan bagi investor harus dijalankan secara konsisten. Ketidakjelasan penerapan aturan berpotensi menimbulkan keraguan bagi investor untuk menanamkan modal, khususnya di Kawasan Sabang.
“Kita sebenarnya sudah memiliki landasan hukum yang memberikan ruang bagi masuknya investasi ke Sabang. Namun, ketika ada kebijakan atau pernyataan yang seolah-olah mengesampingkan aturan tersebut, tentu ini bisa menimbulkan keraguan bagi investor. Karena itu, kepastian hukum harus benar-benar dijaga agar para investor merasa aman dan yakin untuk berinvestasi di Sabang,” jelasnya.
Ia berharap pengembangan Sabang mendapat dukungan dan kesamaan pemahaman dari seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah pusat, sehingga berbagai peluang investasi dapat ditindaklanjuti tanpa terhambat ketidakpastian kebijakan.
“Kita ingin potensi besar yang dimiliki Sabang benar-benar bisa dikembangkan. Untuk itu, diperlukan kesamaan pemahaman dan dukungan dari pemerintah pusat agar berbagai peluang investasi tidak terhambat oleh ketidakpastian kebijakan. Dengan begitu, Sabang bisa berkembang sebagai kawasan strategis yang memberikan kontribusi bagi ekonomi daerah maupun nasional,” tambahnya.
Melalui seminar nasional ini, diharapkan terbangun kesamaan pandangan dan kolaborasi lintas sektor dalam mengoptimalkan posisi strategis Sabang, tidak hanya sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan, tetapi juga sebagai bagian dari penguatan ekonomi dan ketahanan nasional. []






