Pemko Banda Aceh Dorong Kolaborasi Wujudkan Syariat Islam Kaffah

oleh

Forumrakyat.co.id | Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat komitmen dan sinergi dalam penerapan Syariat Islam. Upaya tersebut dinilai tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah maupun Wilayatul Hisbah (WH), tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, ulama, umara, lembaga pendidikan, hingga masyarakat.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, S.Pd., M.S, mengatakan penerapan Syariat Islam secara kaffah membutuhkan kerja sama semua pihak. Menurutnya, syariat tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga mencakup pembinaan, pendidikan, dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.

“Syariat Islam butuh komitmen dan kerja sama semua pihak. Pemerintah tidak bisa jalan sendiri, ulama tidak bisa jalan sendiri, masyarakat juga tidak bisa dibiarkan sendiri. Semua harus bergerak bersama,” ujar Alimsyah, Jumat(6/11/2026).

Ia menjelaskan, penguatan penerapan syariat harus dimulai dari lingkungan keluarga. Keluarga menjadi fondasi utama dalam membentuk karakter dan perilaku masyarakat. Dari rumah tangga yang baik diharapkan lahir gampong yang baik, sehingga terwujud Kota Banda Aceh yang beriman, berakhlak, dan berkeadilan.

“Kalau di rumah sudah kuat agamanya, di sekolah kuat pembinaannya, di kantor kuat keteladanannya, Insyaallah syariat ini akan berjalan dengan sendirinya tanpa harus selalu diawasi,” katanya.

Alimsyah juga menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan umara dalam memastikan pelaksanaan Qanun Aceh berjalan secara adil dan bijaksana. Ulama memiliki peran memberikan arahan keagamaan dan pembinaan umat, sementara pemerintah bertanggung jawab memastikan kebijakan dan pelayanan publik berjalan sesuai aturan serta kebutuhan masyarakat.

“Ulama dan umara harus satu arah. Ulama membina umat dengan ilmu, umara melayani umat dengan kebijakan. Kalau keduanya kompak, syariat akan terasa manfaatnya, bukan terasa bebannya,” tegasnya.

Selain pemerintah dan ulama, masyarakat juga memiliki peran strategis dalam menjaga marwah Banda Aceh sebagai Serambi Mekkah. Alimsyah mengajak warga menerapkan nilai-nilai Islam melalui perilaku sederhana, seperti menjaga lisan, menepati janji, bekerja dengan jujur, menjaga aurat, serta membudayakan sikap saling membantu di lingkungan masing-masing.

Di sisi lain, DSI Kota Banda Aceh terus mendorong upaya pencegahan pelanggaran syariat melalui pendekatan yang humanis, edukatif, dan mengedepankan hikmah. Penegakan aturan, kata dia, perlu berjalan beriringan dengan pembinaan agar masyarakat memahami dan menjalankan syariat atas dasar kesadaran.

“Menegakkan syariat adalah tanggung jawab kita semua, bukan semata tugas Wilayatul Hisbah. Dimulai dari keluarga, lingkungan, hingga tempat kita bekerja. Bersama kita wujudkan Banda Aceh yang beriman, berakhlak, dan berkeadilan,” ungkapnya.

Melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat, Pemko Banda Aceh berharap penerapan Syariat Islam semakin optimal, tidak hanya dalam aspek penegakan aturan, tetapi juga tercermin dalam kehidupan sosial, pelayanan publik, serta perilaku masyarakat.

Dengan demikian, cita-cita mewujudkan Banda Aceh sebagai kota madani dan religius dapat dibangun melalui kesadaran, keteladanan, dan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.