JAKARTA, FR — Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap oknum jaksa yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau melakukan perbuatan tercela, terutama menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pernyataan tersebut disampaikan Burhanuddin saat memberikan arahan dalam kegiatan kunjungan kerja secara virtual yang diikuti seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia di berbagai daerah pada Kamis (12/3/2026).
Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas aparat penegak hukum. Ia mengingatkan bahwa institusi kejaksaan harus tetap menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.
“Tidak ada toleransi bagi jaksa yang menyalahgunakan kewenangan atau melakukan tindakan tercela. Integritas harus dijaga, terlebih menjelang momentum hari besar keagamaan,” tegas Burhanuddin.
Ia juga meminta seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia untuk meningkatkan pengawasan internal serta memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional. Menurutnya, setiap aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik institusi serta memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Burhanuddin menambahkan, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum sangat bergantung pada sikap dan perilaku para aparatnya. Karena itu, ia mengingatkan agar seluruh jaksa tetap menjunjung tinggi etika, disiplin, dan integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen institusi kejaksaan dalam menjaga integritas organisasi sekaligus memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan secara profesional dan akuntabel. (*)






