Forumrakyat.co.id |Aceh Tengah – Polres Aceh Tengah terus meningkatkan upaya preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli terpadu guna mencegah kejahatan konvensional, kejahatan jalanan, serta
mengantisipasi aksi balap liar di wilayah hukumnya, Senin malam (25/5/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim bersama personel Satlantas Polres Aceh Tengah yang bergerak menyisir sejumlah titik rawan di seputaran Kota Takengon dan wilayah hukum Polres Aceh Tengah.
Patroli pemberantasan kejahatan konvensional dan kejahatan jalanan itu dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor: ST/258/V/ RES.1.24/2026 tanggal 23 Mei 2026 tentang pemberantasan kejahatan konvensional dan jalanan..Kegiatan dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dengan melibatkan sembilan personel URC Polres Aceh Tengah.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan, seperti area parkir, ruas jalan sepi, serta titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi tindak kriminalitas maupun aksi balap liar. Personel juga melakukan pemetaan wilayah rawan gangguan kamtibmas sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya
pengendara roda dua dan roda empat, agar lebih waspada saat beraktivitas pada malam hari.
Di waktu yang sama, Satlantas Polres Aceh Tengah turut melaksanakan patroli humanis dan pengaturan arus lalu lintas mulai pukul 21.00 WIB di sejumlah ruas jalan dalam Kota Takengon yang kerap mengalami kemacetan dan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (guantibcarlantas), sekaligus untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.
Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, personel Satlantas juga mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan di jalan raya guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.






