ACEH UTARA | FR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara memastikan seluruh proses pengusulan bantuan bagi masyarakat terdampak banjir telah rampung dan kini tinggal menunggu pencairan anggaran dari pemerintah pusat.
“Seluruh data penerima bantuan telah diverifikasi dan diserahkan kepada pemerintah pusat sebagai dasar penyaluran berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” kata Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE.,MM (Ayah Wa) melalui Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, Senin (29/6/2026).
Kata Muntasir, data korban banjir telah diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Utara Ayah Wa, kepada Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Sumatera serta sejumlah kementerian terkait di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Seluruh data korban banjir yang disusun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara telah diantar langsung ke Jakarta. Data tersebut menggunakan sistem by name by address (BNBA) dan diusulkan secara bertahap melalui empat Surat Keputusan (SK) Bupati,” ujar Muntasir.
Ia menjelaskan, total usulan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana mencakup 98.530 kepala keluarga (KK) yang tersebar di berbagai wilayah terdampak banjir di Aceh Utara. Pengusulan dilakukan dalam empat tahap, yaitu tahap pertama sebanyak 667 KK, tahap kedua 4.043 KK, tahap ketiga 58.528 KK, dan tahap keempat 35.292 KK.
Menurut Muntasir, Pemkab Aceh Utara terus mengawal proses tersebut di tingkat kementerian agar pencairan anggaran dapat segera direalisasikan. Pasalnya, ribuan warga hingga kini masih mengalami kesulitan memulihkan mata pencaharian akibat dampak banjir yang melanda tahun lalu.
“Sawah dan tambak masyarakat belum bisa difungsikan kembali secara optimal. Begitu pula nelayan yang kehilangan peralatan akibat hanyut diterjang banjir sehingga belum dapat melaut, serta pelaku UMKM yang usahanya mengalami kerusakan dan hingga kini masih menunggu bantuan,” katanya.
Ia menambahkan, data sebanyak 98.530 KK tersebut akan menjadi basis data terpadu dalam penyaluran berbagai jenis bantuan dari pemerintah. Bantuan yang direncanakan meliputi jaminan hidup, stimulan pemulihan ekonomi, bantuan isian hunian, dana tunggu hunian, hingga bantuan perbaikan rumah dengan kategori rusak berat, sedang, maupun ringan.
Lebih lanjut, Muntasir mengungkapkan bahwa dari usulan tahap ketiga yang berjumlah 58.528 KK, sebanyak 52.360 KK telah dinyatakan clear data setelah melalui proses verifikasi oleh pemerintah pusat.
“Kementerian Sosial telah menyampaikan komitmennya untuk segera menyalurkan bantuan kepada masyarakat begitu anggaran dari Kementerian Keuangan tersedia. Karena itu, saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus melakukan koordinasi intensif agar proses pencairan dapat berlangsung secepatnya,” pungkas Muntasir.(Sayed Panton)






