“Kami berharap setiap rupiah anggaran yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai bentuk bantuan pemerintah juga harus benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.”
[Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H. Bupati Aceh Tamiang]
- Bupati Armia Pahmi Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah pada Exit Meeting Audit BPK RI
KEUANGAN daerah bukan sekadar deretan angka dalam laporan pertanggungjawaban.
Di balik setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah, terdapat amanah publik yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen itulah yang kembali ditegaskan Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., saat menghadiri Exit Meeting Audit Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Jumat lalu.
Setiap Rupiah Wajib Dipertanggungjawabkan
DALAM kesempatan tersebut, Bupati Armia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran daerah harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap setiap rupiah anggaran yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan. Begitu pula berbagai bentuk bantuan pemerintah harus benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Armia.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK harus menjadi bahan evaluasi sekaligus momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Tim BPK RI Perwakilan Aceh yang telah menyelesaikan proses pemeriksaan selama 35 hari.
Ia menilai audit tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan profesional.
Perbaikan Tata Kelola Jadi Prioritas
SEBAGAI tindak lanjut atas hasil audit, Armia menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) agar segera melakukan pembenahan administrasi dan tata kelola.
Langkah yang harus diprioritaskan meliputi digitalisasi dokumen, inventarisasi aset daerah secara menyeluruh, serta penguatan sistem kearsipan agar lebih tertib dan mudah ditelusuri, terutama dalam menghadapi berbagai kondisi darurat di masa mendatang.
Menurutnya, pembenahan administrasi menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sekaligus meminimalkan potensi permasalahan dalam proses audit berikutnya.
BPK: Pemeriksaan Tetap Independen Meski Pascabencana
PADA kesempatan yang sama, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Aceh, Ahmad Fauzi Lubis, menjelaskan bahwa pelaksanaan audit disesuaikan dengan kondisi pascabanjir yang sebelumnya menyebabkan sejumlah dokumen administrasi mengalami kerusakan.
Meski demikian, ia menegaskan kondisi tersebut tidak memengaruhi independensi maupun profesionalisme BPK dalam menjalankan tugas pemeriksaan.
Ahmad juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Aceh Tamiang, antara lain mempercepat digitalisasi dokumen pemerintahan, menyempurnakan penyajian utang belanja sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), menyelesaikan kontrak pekerjaan yang terdampak bencana, serta memperbaiki administrasi aset hibah agar lebih tertib dan akuntabel.
Selain itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang segera mengirimkan tim ke Banda Aceh guna menyempurnakan laporan keuangan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
Komitmen Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik
EXIT Meeting Audit Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 turut dihadiri Inspektur Kabupaten Aceh Tamiang, Aulia Azhari, bersama sejumlah kepala SKPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Pertemuan tersebut menjadi penanda berakhirnya tahapan pemeriksaan lapangan sekaligus awal bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan BPK RI.
Dengan pembenahan administrasi, penguatan sistem pengarsipan, serta digitalisasi dokumen, diharapkan kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik, transparan, dan mampu meningkatkan kepercayaan publik.
Akuntabilitas bukan hanya kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Melalui tindak lanjut atas rekomendasi BPK dan komitmen memperkuat tata kelola keuangan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dihadapkan pada tantangan untuk memastikan setiap kebijakan, program, dan penggunaan anggaran benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
Sebab pada akhirnya, keberhasilan sebuah pemerintahan tidak hanya diukur dari laporan keuangan yang baik, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan oleh rakyat.[]






