Langsa|ForumRakyat.co.id – Suara desakan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langsa menggema keras di tengah semakin buruknya penanganan infrastruktur di Aceh Timur.
Mirza Maulana, Wasekum Bidang HAM dan Lingkungan Hidup HMI Langsa, melontarkan kritik tajam dan tegas terhadap PJ Bupati Aceh Timur, mendesak segera diberikannya solusi konkret untuk masyarakat di Kecamatan Simpang Jernih, wilayah yang disebut-sebut seperti “anak tiri” dalam pembangunan kabupaten ini.
Desakan ini mencuat setelah peristiwa tragis dua warga Desa Melidi yang hanyut terbawa arus sungai, satu-satunya akses menuju tiga gampong terpencil di kawasan Simpang Jernih, yaitu Melidi, Tampor Paloh, dan Tampor Bor.
“Selama puluhan tahun, masyarakat di wilayah ini harus bertaruh nyawa setiap kali melewati sungai berarus liar. Hingga kini, tak ada jalan darat yang layak, seakan-akan mereka dilupakan oleh pemerintah yang mestinya menjamin hak-hak dasarnya,” ujar Mirza dengan nada penuh kekecewaan.
Mirza menegaskan bahwa sudah terlalu lama masalah ini dibiarkan. “Setiap pergantian bupati selalu ada janji-janji perubahan, tapi sampai hari ini akses jalan darat yang seharusnya menjadi hak dasar mereka tidak pernah terwujud. Berapa banyak lagi warga yang harus jadi korban agar pemerintah sadar bahwa ini masalah serius?” tegasnya.
Infrastruktur yang Buruk: Nyawa Jadi Taruhan
Akses ke tiga gampong terpencil tersebut hanya bisa dilakukan melalui sungai, sebuah pilihan yang penuh risiko.
Dengan arus sungai yang tak dapat diprediksi, peristiwa hanyutnya warga bukanlah hal yang baru.
“Arus sungai tak bisa ditebak, ini bukan soal ketenangan air. Kapan saja bisa berubah menjadi deras dan mematikan. Bukti nyata sudah ada, dua warga hilang dan ini hanya permulaan jika tidak segera dibangun jalan darat,” lanjut Mirza dengan nada keras.
Ia juga menyatakan bahwa masyarakat di sana hanya menuntut satu hal mendasar: akses jalan darat yang layak.
“Apakah itu terlalu banyak untuk diminta? Akses jalan adalah hak dasar yang dijamin dalam Pasal 28A UUD 1945, yaitu hak untuk hidup dan mempertahankan hidup. Pemerintah seharusnya malu karena gagal menjamin hak-hak ini.”
Kemiskinan yang Membelit: Pemerintah Gagal Mensejahterakan
Kritik Mirza tak hanya berhenti pada infrastruktur. Ia juga mengungkapkan bahwa Aceh Timur, meski merupakan salah satu kabupaten terluas di Aceh, justru terjebak dalam kemiskinan struktural yang parah.
“Aceh Timur ini wilayah yang luas, potensinya besar, tapi mengapa masih menjadi salah satu kabupaten dengan persentase kemiskinan yang tinggi? Apa yang dilakukan oleh para pemimpin selama ini?” tanya Mirza retoris.
Berdasarkan data 2024, Aceh Timur mencatatkan angka kemiskinan sebesar 13%, jauh di bawah Kota Langsa yang berada di angka 10%, dan Kota Banda Aceh yang hanya 6%.
Sementara Kabupaten Aceh Singkil menjadi daerah dengan persentase kemiskinan terbesar di Aceh, yaitu 19%.
“Ini memalukan. Bagaimana mungkin wilayah yang luas dan potensial seperti Aceh Timur malah tertinggal dalam hal kesejahteraan? Apakah pemerintah hanya fokus pada pembangunan di pusat kota, sementara wilayah pinggiran diabaikan begitu saja?” sindir Mirza.
Tantangan untuk Calon Pemimpin: Jangan Cuma Janji
Tak hanya kepada PJ Bupati, kritik tajam juga diarahkan Mirza kepada para calon bupati yang akan berkontestasi dalam Pilkada mendatang.
Ia menantang mereka untuk tak hanya mengumbar janji kosong saat kampanye, tapi membawa gagasan dan solusi yang nyata bagi masyarakat yang selama ini terpinggirkan.
“Para calon bupati, dengarkan suara rakyat! Jangan hanya bicara manis di podium, sementara di lapangan, masyarakat seperti di Simpang Jernih ini masih harus mempertaruhkan nyawa hanya untuk mendapatkan akses dasar. Kami ingin lihat program nyata untuk wilayah-wilayah terpencil, bukan sekadar janji muluk yang tak ada buktinya!” tantang Mirza dengan tegas.
Ia juga menyinggung ketidakadilan pembangunan di Aceh Timur, di mana pemerintah seolah hanya fokus membangun fasilitas nyaman bagi pejabat, sementara rakyat di gampong-gampong terpencil dibiarkan dengan kondisi infrastruktur yang memprihatinkan.
“Membangun komplek pemerintahan yang megah itu penting, tapi lebih penting lagi membangun kepekaan dan keberpihakan kepada rakyat kecil. Masyarakat Aceh Timur berhak mendapatkan kesejahteraan yang setara,” tegasnya.
Hak Rakyat yang Diabaikan: Mengacu pada UUD 1945
Mirza mengingatkan bahwa hak-hak rakyat Aceh Timur yang terabaikan ini sebenarnya sudah dijamin dalam berbagai pasal UUD 1945.
Dalam Pasal 28A misalnya, disebutkan bahwa setiap warga negara berhak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya.
Sementara di Pasal 27 ayat (2) ditegaskan bahwa warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak.
“Ketika hak-hak ini tidak terpenuhi, itu artinya pemerintah gagal menjalankan tugas konstitusionalnya. Masyarakat Aceh Timur punya hak untuk menuntut perbaikan, dan kami di HMI akan terus berdiri di garis depan untuk memastikan suara mereka didengar,” tegas Mirza.
Peringatan Keras: Jangan Biarkan Amarah Memuncak
Sebagai penutup, Mirza memberikan peringatan keras kepada PJ Bupati dan para calon pemimpin Aceh Timur.
Jika masalah ini terus diabaikan, ia mengingatkan bahwa gejolak di kalangan pemuda, khususnya kader HMI, bisa semakin memuncak.
“Kami tidak akan tinggal diam jika hak-hak dasar masyarakat terus diabaikan. Jangan sampai suara rakyat berubah menjadi gelombang kemarahan. Vox Populi, Vox Dei – Suara Rakyat adalah Suara Tuhan,” tutupnya penuh peringatan.
Pemerintah Aceh Timur kini dihadapkan pada tuntutan besar untuk segera memberikan solusi konkrit bagi warga Simpang Jernih.
Masyarakat tidak lagi bisa menunggu, apalagi jika nyawa terus menjadi taruhan akibat buruknya infrastruktur yang tak kunjung diperbaiki.








