Forumrakyat.co.id|Banda Aceh — Dalam peta perbankan syariah nasional, Bank Aceh Syariah (BAS) tampak lebih sebagai simbol ketimbang kekuatan.
Berdiri sebagai satu-satunya Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang mengadopsi sistem syariah penuh, bank ini diharapkan menjadi lokomotif ekonomi Aceh pasca-konflik.
Namun kenyataannya, BAS justru bergulat dengan sejumlah persoalan struktural yang membuatnya tertinggal jauh dari para pesaing nasional.
Kini, publik menantikan sosok Direktur Utama baru yang mampu melakukan reformasi mendasar — bukan hanya tambal sulam kosmetik.
Jaringan Kerdil, Ekspansi yang Gagap
BAS hanya memiliki sekitar 50 cabang, sebagian besar tersebar di dalam wilayah Aceh. Beberapa kantor perwakilan di Jakarta dan Medan lebih bersifat simbolik ketimbang strategis.
Bandingkan dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mengoperasikan lebih dari 1.800 cabang dengan layanan digital agresif.
Minimnya ekspansi ini bukan semata keterbatasan modal, tetapi juga efek dari struktur BAS sebagai BPD, yang membuatnya cenderung berpikir lokal dan defensif.
Akibatnya, BAS kesulitan merebut pasar diaspora Aceh di luar provinsi, apalagi menarik nasabah korporasi berskala nasional.
Kinerja Keuangan Labil, Risiko Tersembunyi
Dari sisi performa, Return on Assets (ROA) BAS hanya sekitar 0,5%, terpaut jauh dari rerata bank syariah seperti BSI yang menyentuh 1,2%.
Parahnya, rasio kredit bermasalah (NPL) sempat menembus angka 5%, dua kali lipat batas aman Bank Indonesia.
Portofolio pembiayaan yang terlalu terkonsentrasi pada sektor UMKM lokal menjadikan bank ini sangat rentan terhadap gejolak ekonomi daerah.
Tanpa manajemen risiko kredit yang solid, potensi gagal bayar akan terus menghantui.
Ketergantungan Kronis pada Pemerintah Aceh
Bank Aceh Syariah tak ubahnya “lengan keuangan” Pemerintah Aceh. Lebih dari 60% dana pihak ketiga bersumber dari kas Pemda, dan 94,5% sahamnya dikuasai oleh pemerintah.
Ketika keuangan daerah sehat, BAS ikut tumbuh. Tapi ketika APBA terguncang, likuiditas bank ikut terjerat.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketergantungan politis. Pergantian kepala daerah nyaris selalu dibarengi pergantian direksi, menjadikan kontinuitas kebijakan bank sangat rapuh.
Tertinggal dalam Arena Digital
Di tengah gempuran revolusi digital, aplikasi BAS Digital masih tertatih-tatih mengejar ketertinggalan.
Minim fitur, miskin integrasi. Belum ada koneksi dengan platform populer seperti ShopeePay, DANA, atau LinkAja.
Sementara bank lain telah melesat jauh dengan layanan superapp, e-wallet, dan pembukaan rekening daring, BAS masih berkutat dengan sistem transaksi konvensional.
Implikasinya jelas: nasabah muda menjauh, biaya operasional membengkak, dan efisiensi operasional semakin tertinggal.
Manajemen Rentan, Tata Kelola Rapuh
Pergantian Direksi yang terlalu sering—termasuk pemberhentian mendadak Direktur Utama pada 2021 karena konflik internal—menjadi sinyal lemahnya tata kelola.
Tak heran jika OJK sempat mengeluarkan peringatan terkait pelanggaran kepatuhan.
Di balik drama ini, ada pola lama yang tak pernah benar-benar dibongkar: intervensi politik. Sebuah warisan kronis dari bank milik daerah yang belum berhasil membangun otonomi profesional.
Minim Inovasi, Produk Tertinggal Zaman
Produk BAS masih berkutat di zona aman: tabungan, deposito, pembiayaan Murabahah atau Mudharabah.
Tidak ada terobosan seperti green financing, fintech syariah, atau instrumen ESG (Environmental, Social, Governance) seperti yang digagas BSI lewat program BSI Maslahat.
Kondisi ini mencerminkan lemahnya riset pasar dan keberanian mengambil risiko inovasi. BAS memilih bertahan di pasar tradisional — pasar yang kian menyusut seiring naiknya ekspektasi publik terhadap layanan keuangan modern.
Likuiditas Melemah, Risiko Terselubung
Dengan rasio LDR (Loan to Deposit Ratio) yang pernah menyentuh lebih dari 90%, BAS menghadapi potensi tekanan likuiditas yang sangat tinggi.
Ketika terlalu banyak dana disalurkan untuk pembiayaan, dan cadangan terlalu kecil, maka setiap permintaan pencairan besar bisa memicu krisis arus kas.
Ketergantungan pada dana pemerintah juga menjadikan likuiditas BAS berfluktuasi sesuai ritme birokrasi. Hal ini tidak sehat dalam jangka panjang.
Di tengah kepungan masalah ini, publik menanti calon Direktur Utama baru yang tidak hanya loyal secara politik, tapi juga punya visi restrukturisasi. Tantangannya bukan kecil:
1. Mengurangi dominasi politik lokal dalam manajemen dan kebijakan strategis.
2. Menarik dana masyarakat dan investor swasta untuk diversifikasi pendanaan.
3. Melakukan digitalisasi menyeluruh, bukan sekadar membarui aplikasi.
4. Membuka cabang strategis di luar Aceh, khususnya di titik-titik diaspora Aceh seperti Jakarta, Batam, dan Malaysia.
5. Mereformasi sistem manajemen risiko dan kepatuhan internal, agar bank ini tak lagi jadi pasien rutin pengawasan OJK.
Jika hanya menjadi perpanjangan tangan elite lokal, Direktur Utama baru akan terjebak dalam siklus stagnasi yang sama.
Tapi jika berani membuat terobosan, bukan mustahil Bank Aceh Syariah akan naik kelas—dari bank kecil berbasis simbolik, menjadi institusi keuangan syariah yang solid dan kompetitif.
Bank Aceh Masih Butuh Revolusi dari Dalam
Bank Aceh Syariah tak bisa terus-menerus bersembunyi di balik jargon “milik rakyat Aceh”.
Tanpa reformasi menyeluruh, bank ini akan terus digerogoti oleh masalah struktural—sampai akhirnya hanya menjadi cerita masa lalu.
Bagi nasabah yang masih percaya pada semangat kebangkitan ekonomi Aceh, Bank Aceh tetap relevan. Tapi untuk layanan yang cepat, modern, dan kompetitif, pilihan harus realistis.
“Bank daerah bukan berarti harus berpikir sempit. Yang dibutuhkan sekarang bukan hanya bank Aceh, tapi bank yang mampu melayani Aceh dan dunia.”







