Sabang, FR – Baru memasuki tiga pekan awal tahun 2026, angka kejahatan di Kota Sabang menunjukkan peningkatan. Faktor ekonomi diduga menjadi salah satu pemicu utama. Meski demikian, Polres Sabang menegaskan komitmennya untuk tidak mundur selangkah pun dalam memberantas pelaku kejahatan di kota wisata tersebut.
Kapolres Sabang AKBP Sukoco melalui Kasat Reskrim IPTU Dr Junaidi, M.S.M, M.H menyampaikan bahwa sejumlah kasus menonjol telah tercatat sepanjang Januari 2026, khususnya tindak pidana pencurian.
Kasus pertama tercatat dalam laporan polisi LP/B/03/I/2026/SPKT/Polres Sabang/Polda Aceh tertanggal 11 Januari 2026. Peristiwa tersebut merupakan dugaan percobaan pencurian yang terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 03.20 WIB di Simpang 4 SD Negeri 20, Jurong Lam Kuta, Gampong Balohan, Kecamatan Sukajaya. Terduga pelaku berinisial HH.
Kasus kedua tercatat dalam LP/A/02/I/2026/SPKT/Polres Sabang/Polda Aceh tertanggal 17 Januari 2026. Dugaan tindak pidana pencurian terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di Hotel Sabang Hill milik Pemerintah Kota Sabang, Jurong Kebun Merica, Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya. Terduga pelaku berinisial DW.
Kasus ketiga tercatat dalam LP/A/03/I/2026/SPKT/Polres Sabang/Polda Aceh, juga bertanggal 17 Januari 2026. Dugaan pencurian terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 03.19 WIB di halaman depan Toko Istana Kado, Jurong Kebun Merica, Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya. Terduga pelaku berinisial DA.
“Secara umum, kondisi sosial ekonomi sebagian masyarakat yang masih rendah, keterbatasan lapangan kerja, serta minimnya penghasilan turut mempengaruhi meningkatnya kasus pencurian. Tekanan kebutuhan hidup kerap mendorong sebagian oknum melakukan tindak pidana,” ujar Dr Junaidi, Minggu (18/1/2026).
Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mencari solusi jangka panjang. Pemerintah, dunia usaha, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen terkait diharapkan dapat bersinergi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keamanan daerah.
“Sabang adalah kota wisata, dan Aceh memiliki kekayaan alam yang melimpah. Perlu upaya nyata agar kesejahteraan meningkat dan citra daerah tetap terjaga,” katanya.
Polres Sabang juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga barang berharga serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan, baik konvensional maupun berbasis teknologi.
Masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap penipuan online, judi online, pengancaman melalui media elektronik, hingga tindak pidana pencemaran nama baik. Dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan, diharapkan masyarakat terhindar dari kerugian serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
(Jalal)






