Patroli Malam Digencarkan, Polisi Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

oleh
oleh

BANDA ACEH, FR – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh mengintensifkan patroli cipta kondisi (cipkon) guna mencegah kejahatan konvensional dan kriminalitas jalanan di wilayah hukum Banda Aceh dan Aceh Besar.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Minggu malam, 24 Mei 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari.

Patroli ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor: ST/258/V/RES.1.24/2026 tanggal 23 Mei 2026 tentang pemberantasan kejahatan konvensional dan kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, patroli difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas, seperti area parkir, ruas jalan minim penerangan, lokasi sepi, hingga kawasan yang masih ramai aktivitas masyarakat pada malam hari.

“Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujar Kompol Dizha.

Dalam kegiatan tersebut, puluhan personel Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Banda Aceh dan URC Direktorat Reskrimum Polda Aceh diterjunkan dengan pembagian patroli ke wilayah timur dan barat.

Selain melakukan patroli mobile dan pemantauan situasi, personel juga memetakan titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi tindak kejahatan guna mengantisipasi berbagai bentuk kriminalitas jalanan.

Menurut Dizha, patroli rutin malam hari merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Patroli ini kami laksanakan secara konsisten sebagai langkah pencegahan terhadap aksi kejahatan jalanan maupun tindak kriminal konvensional lainnya. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” katanya.

Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat beraktivitas atau bepergian pada malam hingga dini hari.

Polresta Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli rutin dan pengawasan di titik-titik rawan kriminalitas demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif. (R)

No More Posts Available.

No more pages to load.