KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Kuantan Singingi

oleh
oleh

JAKARTA, FR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Selasa (30/6/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan sembilan orang diamankan di wilayah Kuansing, sementara satu orang lainnya diamankan di Jakarta. Dari jumlah tersebut, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Tim penyelidik mengamankan 10 orang. Sembilan orang diamankan di Kuansing dan satu orang lainnya di Jakarta,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa.

Menurut Budi, lima orang yang dibawa ke Jakarta terdiri atas tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta satu orang dari unsur keluarga penyelenggara negara atau Pengadilan Negeri di daerah tersebut.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan. Tak hanya itu, satu unit kendaraan roda empat turut diamankan karena diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Dalam perkembangan yang sama, KPK mengimbau Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain untuk bersikap kooperatif serta memenuhi panggilan penyidik apabila keterangannya dibutuhkan dalam proses penyelidikan. Hingga kini, keduanya belum diumumkan sebagai pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, aktivitas tim KPK di Kuansing menjadi sorotan setelah melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi, termasuk rumah dinas Sekda Kuansing. Sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing juga dikabarkan telah dipasangi garis penyegelan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap secara resmi konstruksi perkara, nilai dugaan suap, maupun identitas para pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Lembaga antirasuah itu menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara secara lengkap dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai. (R)

No More Posts Available.

No more pages to load.