JAKARTA, FR — Dua prajurit TNI dari Kodam Iskandar Muda mendapat penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) setelah dinilai menunjukkan keberanian dan prestasi dalam sebuah insiden pengibaran bendera Bulan Bintang di Banda Aceh.
Kedua prajurit tersebut yakni Serda Irfan Farhan dan Prada Donni Pinto Harahap. Keduanya menerima penghargaan tersebut langsung dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam sebuah upacara di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Dalam penghargaan itu, pangkat Irfan Farhan dinaikkan menjadi Sertu, sedangkan Donni Pinto Harahap naik dari Prada menjadi Pratu.
Kenaikan pangkat tersebut diberikan atas tindakan keduanya yang menurunkan bendera Bulan Bintang dan mengibarkan kembali bendera Merah Putih di Banda Aceh saat peringatan Hari Damai Aceh.
Tindakan tersebut kemudian menjadi perhatian setelah pengibaran bendera Bulan Bintang di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, memicu kericuhan antara massa dan aparat.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyebut tindakan kedua prajurit itu mencerminkan keberanian serta nilai-nilai keprajuritan yang berlandaskan Pancasila, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.
Menurutnya, penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi kedua prajurit untuk terus menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
Penghargaan itu juga diharapkan menjadi teladan bagi prajurit TNI lainnya dalam menjalankan tugas, menjaga ketertiban, serta mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peristiwa pengibaran bendera Bulan Bintang tersebut menjadi sorotan publik karena berlangsung dalam rangkaian peringatan Hari Damai Aceh. Penanganan aparat terhadap situasi di lokasi kemudian berkembang menjadi kericuhan antara massa dan aparat.
Pemberian KPLB kepada kedua prajurit menjadi bentuk penghargaan institusi TNI atas tindakan mereka dalam menghadapi situasi tersebut. (Red)








