Ketika Janji Kerja Berujung di Madagaskar

oleh

[Bupati Aceh Tamiang. Armia Pahmi]

“Saya berharap tidak ada lagi warga Aceh Tamiang yang menjadi korban penipuan dengan modus tawaran bekerja ke luar negeri dan iming-iming gaji besar.”

  • Muhammad Renza, warga Aceh Tamiang, menjadi korban TPPO setelah dijanjikan pekerjaan bergaji besar di Australia. Ia justru terlantar di Madagaskar sebelum akhirnya dipulangkan ke tanah air.

Muhammad Renza akhirnya kembali ke rumah setelah melalui perjalanan yang tidak sesuai dengan rencana keberangkatannya ke luar negeri.

Warga Kampung Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, itu tiba di rumah pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Sebelumnya, Renza terlantar di Madagaskar, Afrika.

Kepulangannya mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI/BP4MI) Aceh. Pemerintah mendatangi kediaman Renza untuk memastikan kondisi korban sekaligus memberikan pendampingan.

Pada Selasa, 1 September 2026, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi bersama sejumlah pihak mengunjungi Renza di Kampung Bukit Rata.

Peristiwa yang dialami Renza menjadi pengingat bahwa tawaran pekerjaan ke luar negeri dengan janji penghasilan besar dapat berujung pada persoalan serius apabila keberangkatan dilakukan melalui jalur yang tidak resmi.

Dari Tawaran Australia ke Madagaskar

RENZA mengaku semula mendapat tawaran bekerja di Australia. Tawaran tersebut disertai janji memperoleh gaji besar.

Namun, rencana itu tidak berjalan sebagaimana yang dijanjikan. Ia justru berada di Madagaskar dan kemudian terlantar di negara tersebut.

Pengalaman itu membuat Renza meminta masyarakat, terutama generasi muda di Aceh Tamiang, lebih berhati-hati ketika menerima tawaran pekerjaan ke luar negeri.

“Untuk teman-teman semua, khususnya di Aceh Tamiang, untuk saat ini jangan percaya pergi ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Saya adalah salah satu korban penipuan yang diiming-imingi gaji besar dan dijanjikan bekerja di Australia, tidak tahunya ditelantarkan di Madagaskar, benua Afrika,” ujar Renza.

Setelah melalui proses pemulangan, Renza akhirnya kembali ke Aceh Tamiang dan berkumpul bersama keluarganya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu proses pemulangannya.

Pemerintah Minta Warga Waspada

BUPATI Aceh Tamiang Armia Pahmi mengapresiasi pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemulangan Renza.

Menurutnya, proses tersebut tidak terlepas dari koordinasi berbagai lembaga, termasuk perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri dan aparat penegak hukum.

“Terima kasih kepada Kedutaan Besar di Madagaskar, kemudian kawan-kawan yang ada di NCB Interpol Indonesia di Mabes Polri, serta rekan-rekan di Departemen Luar Negeri. Terima kasih banyak atas bantuannya,” kata Armia.

Bupati berharap kasus serupa tidak kembali terjadi terhadap warga Aceh Tamiang.

Ia meminta masyarakat tidak mudah menerima tawaran pekerjaan ke luar negeri hanya karena dijanjikan gaji besar.

Pemerintah daerah juga mendorong masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri untuk memastikan legalitas perusahaan, jenis pekerjaan, negara tujuan, serta seluruh dokumen keberangkatan sebelum berangkat.

BP4MI Buka Jalur Informasi

KOORDINATOR BP4MI Aceh Tamiang, Kamaruzzaman, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia.

Ia meminta masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri terlebih dahulu berkonsultasi dengan pihak berwenang.

“Kami dari BP4MI Aceh mengimbau kepada masyarakat Aceh Tamiang, kalau memang nanti mau bekerja ke luar negeri supaya betul-betul mempertimbangkan dan jangan terpengaruh iming-iming gaji besar,” ujarnya.

Menurut Kamaruzzaman, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai prosedur keberangkatan melalui layanan BP4MI yang tersedia di Dinas Ketenagakerjaan Aceh Tamiang.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan calon pekerja migran memahami prosedur resmi sebelum meninggalkan Indonesia.

Sosialisasi hingga Tingkat Kecamatan

PENCEGAHAN TPPO juga menjadi perhatian Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Aceh Tamiang.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Aceh Tamiang, Rafe’i, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan BP4MI dalam melakukan pencegahan.

Atas arahan Bupati Aceh Tamiang, sosialisasi akan dilakukan hingga tingkat kecamatan dengan melibatkan Datok Penghulu dan tokoh masyarakat.

“Nanti kita akan mengundang para Datok Penghulu dan tokoh-tokoh masyarakat di kecamatan untuk mensosialisasikan maraknya TPPO ini,” kata Rafe’i.

Menurutnya, keterlibatan aparatur kampung dan tokoh masyarakat diperlukan agar informasi mengenai modus perekrutan pekerja migran dapat diketahui masyarakat lebih luas.

Pemerintah tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga menyiapkan jalur resmi bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.

Melalui BP4MI, saat ini terdapat 40 calon pekerja migran yang sedang menjalani proses rekrutmen dan pelatihan. Mereka dipersiapkan untuk bekerja di sejumlah negara, termasuk negara tetangga dan Arab Saudi.

Pelatihan dilaksanakan selama tiga bulan dengan materi peningkatan kompetensi dan kemampuan bahasa.

Bagi calon pekerja yang menghadapi kendala biaya keberangkatan, pemerintah juga menyediakan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Aceh.

Skema tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif agar masyarakat tidak memilih jalur keberangkatan yang tidak resmi karena keterbatasan biaya.

Satu Korban Masih di Bogor

KASUS yang dialami Renza tidak berdiri sendiri.

Seorang korban lainnya, Melisa Habib, yang merupakan sepupu Renza, telah lebih dahulu dipulangkan ke Indonesia. Namun, hingga kini Melisa masih berada di Bogor.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses penanganan korban TPPO tidak berhenti pada pemulangan dari negara tempat korban berada. Pendampingan dan penanganan lanjutan juga tetap diperlukan setelah korban tiba di Indonesia.

Pemerintah Aceh Tamiang berharap kasus Renza dan Melisa menjadi perhatian bersama.

Masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri diminta menggunakan jalur resmi, memastikan perusahaan dan pekerjaan yang ditawarkan, serta melengkapi dokumen sesuai ketentuan.

Renza kembali ke Kampung Bukit Rata setelah pengalaman yang jauh dari tawaran pekerjaan yang sebelumnya ia terima.

Australia yang dijanjikan tidak pernah menjadi tempat ia bekerja. Ia justru terlantar di Madagaskar.

Pengalaman tersebut kini menjadi peringatan bagi warga Aceh Tamiang. Tawaran pekerjaan dengan gaji besar tidak cukup menjadi alasan untuk segera berangkat. Legalitas pekerjaan, perusahaan perekrut, dokumen, dan prosedur keberangkatan harus dipastikan terlebih dahulu.

Bagi pemerintah daerah, kasus ini menjadi dasar untuk memperkuat sosialisasi dan membuka akses informasi pekerjaan luar negeri melalui jalur resmi.

Bagi masyarakat, kehati-hatian menjadi langkah pertama sebelum menerima tawaran bekerja di luar negeri.[]

 

No More Posts Available.

No more pages to load.